| Selasa, 15 Maret 2005 | MURIA |
Buntut Pecahnya Galon Berisi HclPetani Tuntut Ganti RugiBLORA- Polres Blora berupaya mempertemukan sejumlah petani Desa Singget, Kecamatan Jati dengan pemilik PT Bj, Jakarta, menyusul peristiwa pecahnya sebuah galon berisi gas Hcl pada Jumat (11/3) di jalan raya Jati-Sulursari Km 6,6. Peristiwa itu menyebabkan rusaknya tanaman padi milik warga. Kasatreskrim Polres AKP Yohan Setijaid SH ketika dihubungi menuturkan, rencananya kemarin akan ada pertemuan antara pemilik gas Hcl dan sejumlah petani Singget yang dirugikan. ''Kami memang akan mempertemukan kedua belah pihak, dan rencananya hari ini (kemarin-Red) pemilik gas datang ke Blora,'' tandasnya, kemarin. Menurut penyidik yang menangani peristiwa itu, di samping pihaknya meminta keterangan dari sejumlah saksi mata termasuk saksi korban, saat ini juga sudah mengamankan sampling tanaman padi yang rusak akibat terkena gas Hcl. Dia mengatakan, peristiwa yang tidak sampai menimbulkan korban jiwa itu terjadi Jumat (11/3) lalu sekitar pukul 12.00. Yakni sebuah galon berisi gas Hcl yang dibawa truk Nopol B-5926-WF, tiba-tiba pecah di jalan raya Jati-Sulursari Km 6,6. Bau Menyengat Pecahnya galon berisi Hcl itu kontan menimbulkan bau menyengat, bahkan uapnya sempat menimbulkan rusaknya tanaman padi yang ada di sekelingnya dengan cakupan luas 2,5 ha. Dari hasil pengusutan, petugas menyatakan Hcl milik PT Bj dengan alamat Jalan Ampera, jakarta itu, sedianya akan digunakan untuk melarutkan bahan kapur pada sebuah proyek Pertamina yang ada di wilayah Blora Selatan. Begitu mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas Reskrim Polres segera meluncur ke tempat kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sampel beberapa tanaman padi yang kering akibat terkena uap Hcl. ''Untuk sementara sampel tanaman ini kami amankan di Mapolres,'' ujar penyidik tersebut. Peristiwa itu ternyata berbuntut, yakni sejumlah pemilik tanaman padi yang rusak menuntut ganti rugi kepada pemilik gas Hcl. Menurut polisi, besar tuntutan sejumlah petani itu berkisar Rp 12,5 juta. Beberapa pemilik tanaman padi itu antara lain Rasiman, Mardi, Sutrisno, dan Warjo. (ud-90s) |