logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Maret 2005 MURIA
Line

Pemilik Curiga, Tersangka Tidak Jujur

  • Kasus Penculikan Gadis Kafe

KUDUS - Ahmad Fauzi, pemilik Bill Cafe di Getaspejaten, yang salah seorang karyawatinya, Siti Munawaroh, diculik oleh mantan karyawannya, Robi Hasibuan, menyatakan sebenarnya sedari awal dia curiga akan perilaku tersangka yang tidak jujur. Hal itu bisa dilihat dari omzet yang diterima kafenya mulai dibuka 10 Agustus 2004 sampai sekarang.

''Pengunjung selalu padat namun hasilnya minim,'' ungkap Fauzi yang didampingi istrinya ketika memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut dia mengemukakan, rata-rata pemasukan yang dia terima Rp 500.000-Rp 800.000 per hari. Dari hasil tersebut, lanjut dia, sekitar Rp 250.000 sudah pasti menjadi keuntungan bersihnya setiap hari.

Namun oleh Robi, yang dahulu dipercaya untuk mengelola kafe tersebut, uang yang didapat dikatakannya hanya Rp 6 juta untuk tiga bulan pertama. Sementara itu, tiga bulan berikutnya hanya Rp 4 juta. Meski merasa curiga, hal itu dibiarkan saja mengingat tersangka sudah dianggap sebagai keluarganya sendiri.

''Akan tetapi nyatanya, justru dia berulah seperti itu,'' tandas Fauzi.

Pihaknya juga membantah telah memecat Robi. Cerita yang sebenarnya, tutur Fauzi, Robi sudah tidak cocok lagi dengan tiga karyawati Bill Cafe saat dia masih bekerja, yakni Siti, Tatik, dan Yanti. Karena ketidakcocokan tersebut, Robi - menurut penuturan ketiga karyawati tersebut kepada Fauzi- mereka dipecat oleh Robi. Selanjutnya, ketiga perempuan tersebut mengadu kepada Fauzi atas perlakuan itu.

''Ketika saya tanya, Robi malah bilang jika ketiganya tidak dipecat, dirinya yang akan mundur,'' ungkap Fauzi saat menceritakan pertemuannya dengan ketiga karyawatinya tersebut pada 12 Februari.

Sejak itulah, ujarnya, Robi memilih untuk tidak lagi bekerja di tempat tersebut meskipun setiap hari masih berada di Bill Cafe. Setelah itu terjadilah peristiwa penculikan pada 2 Maret atas Siti Munawaroh tersebut. Dia pada saat itu, sekitar pukul 10.00 dijemput oleh Robi untuk dibawa ke sejumlah tempat, sampai akhirnya ditemukan polisi di Purwakarta, Jumat (11/3).

Setelah Kapolres sendiri turun tangan, keesokan harinya Polres segera menerjunkan anggotanya untuk melacak keberadaan Robi. Sampai akhirnya, di Dukuh Pasirkian, Desa Cihuni Lebak, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta, anggota Polres Kudus dengan dibantu Polres setempat dapat membekuk tersangka dan membawa pulang Siti dalam keadaan selamat. (H8-90j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA