logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Maret 2005 EKONOMI
Line

Merger Bank BUMN Harus Ada PP Dulu

JAKARTA-Rencana merger antarbank BUMN, yakni Bank BNI atau Bank BRI dengan Bank BTN, bisa diteruskan jika Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur sudah ada.

Demikian dikemukakan oleh ekonom yang juga anggota Komisi XI DPR Dradjad H Wibowo kepada Suara Merdeka seusai dengar pendapat komisi itu di Wisma Nusantara V Gedung DPR/MPR, kemarin.

''Ide (merger-Red) bisa dilakukan sepanjang pemerintah mau mengeluarkan PP-nya. Masalahnya kan sekarang yang bergulir adalah wacana mergernya, sedangan soal PP-nya belum dibicarakan,'' ujarnya.

Kalau pemerintah belum memikirkan PP-nya, ia mengusulkan agar wacana merger bank BUMN, misalnya Bank BRI dengan Bank BTN atau Bank BNI dengan Bank BTN, sebaiknya dihentikan.

''Pemerintah harus mengeluarkan PP-nya terlebih dahulu, baru merger atau akuisisi dapat dilakukan,'' tandasnya.

Untuk melakukan merger bank BUMN, kata dia, pemerintah tidak bisa hanya berpatokan pada UU No19/2003 tentang BUMN.

Di samping tidak memenuhi aspek-aspek merger di bank pemerintah, menurut dia, pengambilalihan BUMN lain dapat mengakibatkan pengendalian beralih.

''Karena itu, saat ini semua pihak tidak perlu meributkan apakah Bank BTN akan diambilalih, dimerger, atau dipertahankan. Aneh kalau belum ada aturan yang jelas tetapi di luar wacana Bank BTN akan dilebur dengan Bank BNI atau Bank BRI sudah mengemuka,'' tuturnya.

Dipertahankan

Anggota DPR lainnya, Soekarjo Hardjosoewirjo, berpendapat seyogianya Bank BTN dipertahankan sebagai bank yang fokus membiayai pembangunan perumahan rakyat.

Alasannya, keberadaan bank tersebut sejalan dengan pembentukan kembali Kementerian Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu dan salah satu komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah meningkatkan pembangunan perumahan bagi rakyat.

Sementara itu anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi, Bursah Zarnubi, menegaskan dia menolak upaya merger terhadap Bank BTN.

Menurut dia, kinerja Bank BTN sudah bagus dan telah menjalankan fungsinya secara baik dalam mendukung pembangunan perumahan rakyat.

''Selain itu, bank tersebut telah memenuhi standar sebagai bank fokus dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sehingga apa pun alasannya kami menolak merger atas Bank BTN,'' jelasnya.

Berdasarkan laporan keuangan Bank BTN (belum diaudit) laba sebelum pajak selama 2004 meningkat 120,42% menjadi Rp 481 miliar dari Rp 218 miliar pada 2003.

Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 16,64% atau meningkat dibandingkan dengan 12,19% (2003).

Rasio pinjaman dan simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) melonjak menjadi 67,9% dari 58,27% pada 2003. (bn-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA