logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Maret 2005 BANYUMAS
Line

KPPI Diberi Wewenang Teken Izin

PURWOKERTO-Tahun ini Pemerintah Kabupaten Banyumas mengevaluasi dan membenahi pelayanan perizinan. Bupati pun memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI) untuk meneken sebagian dari 24 jenis surat izin yang ditangani kantor itu. Pada masa datang pendelegasian dilakukan secara bertahap.

Hal itu dikemukakan Bupati Aris Setiono dalam sidang paripurna DPRD Banyumas yang dipimpin Ketua DPRD Suherman, Sabtu (12/3). Penjelasan itu untuk menjawab pandangan umum anggota DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati.

Sebelumnya diberitakan, Hendro Kuncoro, Sadewo Tri Lastiono, L Isworobroto, Imron Witikno, dan Sardi menyoroti masalah perizinan. Ada yang menilai perizinan sentralistis, pengurusan tak cukup satu instansi tetapi harus ke dinas terkait, dan minat investor masuk ke Banyumas kecil.

Bupati menyatakan sebagian pelayanan dengan klasifikasi tertentu didelegasikan ke kecamatan. Misalnya, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin gangguan/hinder ordonantie (HO), izin pedagang kaki lima (PKL), persetujuan prinsip dan izin usaha rekreasi dan hiburan umum, izin rumah makan dan salon kecantikan.

2.061 Izin

Menjawab pertanyaan soal investasi yang masuk, dia menyatakan tahun 2004 KPPI menerbitkan 2.061 surat izin yang meliputi 18 jenis usaha. Misalnya, pabrik play wood di Mandirancan dan pabrik pengolah kayu di Banjarsari Kidul.

Juga izin pertambangan granodiolit di Kedungbanteng, perhotelan, rumah kos dan rumah makan, pendirian bank swasta, SPBU di Karangnanas, Pekuncen, dan Pancasan serta permbangunan perumahan di berbagai tempat.

Dia mengakui pengembangan investasi di Banyumas lebih banyak di sektor sekunder dan tersier. Pemerintah sudah berusaha secara maksimal, tetapi belum sepenuhnya memenuhi harapan untuk menarik investor.

Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), kata dia, juga menilai rendah Banyumas dalam soal daya tarik investasi. Penilaian itu berdasar faktor politik, keamanan, dan budaya.

Indikatornya stabilitas politik, konflik masyarakat, unjuk rasa, partisipasi masyarakat, gangguan masyarakat, gangguan usaha, keterbukaan, adat istiadat, dan etos kerja. ''Karena itu, mari berupaya keras menciptakan iklim kondusif untuk meningkatkan investasi.'' (bd-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA