| Senin, 14 Maret 2005 | WACANA |
Pendidikan Kesehatan Reproduksi RemajaOleh: Farid HusniDALAM harian lokal di Jawa Tengah, sekitar bulan Oktober 2004, diberitakan kasus pembunuhan yang menimpa seorang anak perempuan kelas 6 SD, di pinggiran kota Semarang. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang anak laki-laki pelajar SMP kelas 3. Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, pelaku pembunuhan mengaku bahwa tindakannya tersebut terpaksa ia lakukan karena korban menolak untuk diajak hubungan intim. Penolakan korban memicu pelaku marah dan kemudian dengan tega melakukan pembunuhan kepada korban yang ternyata juga kawan bermain. Pengakuan lain dari pelaku adalah pemaksaan kepada korban untuk melakukan hubungan intim dipicu setelah pelaku menyaksikan VCD porno dengan teman-temannya, dan pelaku tidak mampu menahan diri, sehingga terjadilah peristiwa yang memilukan tersebut. Dalam kasus lainnya, yang baru saja terjadi belum lama ini, dalam angkot, di Semarang, beberapa pelajar SMP perempuan baru saja pulang seusai mengikuti ulangan umum di sekolahnya. Yang menarik untuk disimak, di dalam angkot tersebut ternyata mereka tidak membicarakan ulangan tersebut, namun mereka membicarakan komik kartun, yang menurut pendapat mereka cukup saru/porno. "Wah aku sampe mrinding moco komik kuwi, gambare apik tapi kok saru ya, sampe kegawa mimpi" (Wah saya sampai merinding membaca komik tersebut, gambarnya bagus tapi kok porno ya, sampai hal itu terbawa mimpi). Dua contoh peristiwa tersebut di atas, tampaknya sudah cukup menggambarkan kepada kita, bahwa ada persoalan-persoalan yang melanda pada remaja kita. Persoalan bagaimana mengelola informasi yang diterima menjadi sangat berguna bukan menjadikan pemicu tindak kriminal. Kesehatan Reproduksi Menurut data statistik, jumlah penduduk di Jawa Tengah pada tahun 2002 mencapai 31.691.866 jiwa, terdiri atas 15.787.143 (49,81%) laki-laki, dan 15.904.723 (50,19 %) perempuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.019.505. (28,46%) adalah mereka yang berusia anak/remaja. Jumlah ini relatif cukup besar, karena mereka akan menjadi generasi penerus yang akan menggantikan kita di masa yang akan datang. Status/keadaan kesehatan mereka saat ini akan sangat menentukan kesehatan mereka di saat dewasa, khususnya bagi perempuan, terutama mereka yang menjadi ibu dan melahirkan. Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh remaja pada area kesehatan reproduksi. Permasalahan tersebut adalah, pertama, rendahnya pengetahuan. Dari survei yang dilakukan Youth Center Pilar PKBI Jawa Tengah 2004 di Semarang mengungkapkan bahwa dengan pertayaan-pertanyaan tentang proses terjadinya bayi, Keluarga Berencana, cara-cara pencegahan HIV/AIDS, anemia, cara-cara merawat organ reproduksi, dan pengetahuan fungsi organ reproduksi, diperoleh informasi bahwa 43,22 % pengetahuannya rendah, 37,28 % pengetahuan cukup sedangkan 19,50 % pengetahuan memadai. Di sisi lain, prilaku remaja yang berpacaran -juga tergambar dari survei yang juga dilakukan oleh Youth Center Pilar PKBI Jawa Tengah- saling ngobrol 100 %, berpegangan tangan 93,3 %, mencium pipi /kening 84,6 %, berciuman bibir 60,9 %, mencium leher 36,1 % saling meraba (payudara dan kelamin) 25 %, dan melakukan hubungan seks 7,6 %. Khusus untuk yang melakukan hubungan seks, pasangannya adalah pacar 78,4 %, teman 10,3 % dan pekerja seks 9,3 %. Alasan mereka melakukan hubungan seks adalah coba-coba 15,5 %, sebagai ungkapan rasa cinta 43,3 %, kebutuhan biologis 29,9 %. Sedangkan tempat untuk melakukan hubungan seks adalah rumah sendiri/pacar 30 %, tempat kos /kontrak 32 %, hotel 28 %, dan lainnya 9 %. Data yang dikemukakan di atas adalah data-data tentang remaja perkotaan, khususnya di kota Semarang. Bagaimana dengan anak/ remaja yang ada di pedesaan? Dengan segala keterbatasan yang ada di desa, angka-angka di atas diyakini tidak berbeda jauh, bahkan dalam beberapa aspek (pengetahuan HIV/ AIDS), mungkin anak/ remaja di desa lebih rendah pengetahuannya dibandingkan dengan anak/remaja perkotaan. Dengan makin banyaknya persoalan kesehatan reproduksi remaja, maka pemberian informasi, layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja menjadi sangat penting. Permasalahan remaja yang disebutkan di atas berkaitan erat dengan kesehatan reproduksi, dan seringkali berakar dari kurangnya informasi dan pemahaman serta kesadaran untuk mencapai sehat secara reproduksi. Di sisi lain, remaja sendiri mengalami perubahan fisik yang cepat. Akses untuk mendapatkan informasi bagi remaja banyak yang tertutup. Dengan memperluas akses informasi tentang kesehatan reproduksi remaja yang benar dan jujur bagi remaja akan membuat remaja makin sadar terhadap tanggung jawab perilaku reproduksinya. Kedua, akses layanan yang terbatas. Meski Puskesmas sebagai tempat Klinik Reproduksi Remaja (Klinik Peduli Remaja) sudah dicanangkan pemerintah, namun akses remaja terhadap tempat layanan tersebut sangatlah rendah. Beberapa data mengungkapkan bahwa setting ruangan, pola pelayanan, pola pakaian yang serba putih, terbatasnya jam buka, dan nilai-nilai normatif tenaga provider yang tidak gaul menjadi penyebab utama enggannya remaja datang ke tempat pelayanan tersebut. Akibatnya, layanan yang disediakan tidak mampu diakses oleh remaja dengan baik. Sebab lainnya adalah terbatasnya jenis layanan. Puskesmas sebagai institusi yang menyediakan pelayanan dasar kesehatan di tingkat grass root, belum mampu memenuhi pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan oleh remaja. Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, khususnya kepada anak perempuan, baik karena kasus perkosaan, maupun kehamilan yang tidak dikehendaki (hamil di luar nikah), menjadi hambatan tersendiri untuk dilakukan pelayanan. Alasannya, UU Kesehatan dan KUHP kita belum dapat mengakomodir usulan pelayanan ini. Tindakan ini masih dianggap sebagai tindakan kejahatan yang ancaman hukumannya denda 500 juta rupiah dan penjara 15 tahun (UU Kesehatan). Di masyarakat, kasus-kasus kehamilan yang tidak dikehendaki selalu dipandang dengan muatan-muatan yang sarat dengan moral. Masyarakat cenderung menyalahkan korban, bukannya empati. Akibatnya, terjadi stigmatisasi dan diskriminasi dan menjadikan kasus ini tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Data menunjukkan, akibat kehamilan yang tidak dikehendaki ini, hampir bisa dipastikan siswi yang mengalami kasus ini harus berhenti dari sekolah atau dikeluarkan. Pihak sekolah selalu beralasan, dengan memberikan izin sekolah bagi siswi hamil, nama baik sekolah akan tercermar dan perbuatan tersebut akan ditiru oleh murid-murid lainnya. Pendapat ini baru asumsi/ pandangan dan belum tentu kebenarannya. Dengan demikian, pihak perempuanlah yang paling dirugikan bila kasus ini benar-benar terjadi. Kasus kehamilan yang tidak dikehendaki ini merupakan kasus yang berakibat terjadinya diskriminasi dan merupakan pelanggaran atas hak-hak anak, paling tidak hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan Konvensi Hak Anak, sehingga harus ada perubahan cara pandang atas kasus ini dari muatan moral menjadi muatan empati, di mana hak-hak korban harus dilindungi dan diperjuangkan secara bersama-sama, bukan lagi menyalahkan korban dengan alasan-alasan yang tidak rasional, seperti menuduh korban sebagai pihak yang memicu terjadinya perbuatan tersebut dengan memakai pakaian-pakaian seksi dan sejenisnya. Mengacu pada isu-isu global, seperti yang dibahas di International Conference of Population and Development (ICPD) di Kairo tahun 1994, maka setiap orang (laki-laki dan perempuan, tanpa diskriminasi, termasuk anak dan remaja) harus mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai. Maka bila ada golongan tertentu (anak/remaja) yang karena sebab-sebab tertentu tidak dapat mengakses pelayanan, maka hal tersebut termasuk pelanggaran hak. Perlu Pendidikan Melihat besarnya permasalahan dan dampaknya di masa depan untuk generasi mendatang, maka dalam rangka menjamin pemenuhan hak seksual dan kesehatan reproduksi untuk remaja, maka ada beberapa upaya yang harus dilakukan secara terpadu dan lintas sektor. Untuk itu, perlu dibangun komitmen bersama antarelemen, baik pemerintah maupun masyarakat, yang menetapkan kesehatan reproduksi remaja sebagai agenda/isu bersama dan penting. Harus ada keyakinan bersama bahwa membangun generasi penerus yang berkualitas perlu dimulai sejak anak, bahkan sejak dalam kandungan. Untuk itu, harus ada kesadaran bersama bahwa upaya yang dilakukan saat ini tidak serta merta tampak hasilnya, namun perlu waktu panjang untuk memetik hasilnya. Upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah pemberian informasi kesehatan reproduksi dalam berbagai bentuk sedini mungkin kepada seluruh segmen remaja, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Pemberian informasi ini dengan tujuan meningkatkan pengetahuan yang pada gilirannya mampu memberikan pilihan kepada remaja untuk bertindak secara bertanggung jawab, baik kepada dirinya maupun keluarga dan masyarakat. Untuk itu, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, adalah momentum yang menguntungkan dan tepat untuk melahirkan kebijakan ini. Pemerintah bersama LSM dan masyarakat dapat menjadi inisiator lahirnya kebijakan ini menjadi perda atau sejenisnya. Kebijakan itu misalnya dengan memberikan keputusan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta mempunyai kewajiban memberikan informasi kesehatan reproduksi remaja mulai SD hingga SMU. Dengan lahirnya kebijakan ini, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi berbagai pihak yang menentang pemberian informasi kesehatan reproduksi dengan alasan-alasan yang tidak rasional. Beberapa hari yang lalu di harian Suara Merdeka memberitakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyetujui pendidikan bahasa Jawa sebagai muatan lokal untuk seluruh jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMU. Alasan yang dikemukakan berbagai pihak adalah perlunya menjaga budaya dan jati diri bangsa agar tidak hilang dalam situasi global saat ini. Informasi ini memberikan makna kepada kita bahwa bila para stakeholder pendidikan, terutama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi mempunyai komitmen yang kuat, maka dapat saja hal itu dilakukan. Hal ini dapat dibuktikan dengan keberhasilan pendidikan bahasa Jawa tersebut. Oleh karena itu, diharapkan ada perlakukan yang sama untuk memberlakukan pendidikan kesehatan reproduksi remaja sebagai muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMU. Sama halnya dengan pendidikan bahasa Jawa, tentunya di tiap jenjang pendidikan, kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi remaja juga berbeda antara yang diberikan kepada SD ataupun SMU. Pendidikan kesehatan reproduksi yang dimaksud di sini tidak ada hubungannya dengan teknik-teknik hubungan seks, namun merupakan sekumpulan pengetahuan yang berisi tentang pengenalan dan fungsi-fungsi organ reproduksi (termasuk di dalamnya proses terjadinya menstruasi dan mimpi basah), proses terjadinya pembuahan, pengetahuan infeksi, HIV/AIDS, pengetahuan tentang gender dan risiko-risiko hubungan seks yang tidak bertanggung jawab. Dengan memberikan waktu khusus pendidikan kesehatan reproduksi remaja dalam sekolah, maka akan ada upaya-upaya sistematis dan terencana dalam pemberian informasi kepada anak didik, sehingga pada gilirannya mereka dapat mengetahui dan bertanggung jawab atas perilaku seksualnya di masa depan. Sisi lainnya adalah memberikan benteng/pertahanan kepada remaja itu sendiri untuk secara tegas dapat bersikap atas maraknya informasi pornografi yang beredar di masyarakat, baik dalam bentuk tulisan, maupun elektronik. Upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder dalam pendidikan yang berani berpikir secara kreatif dan inovatif dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada remaja di Jawa Tengah. Sudah saatnya diakhiri hal-hal yang kontraproduktif dan polemik yang mempertentangkan antara pendidikan kesehatan reproduksi dengan pornografi. Area pembatas kedua hal ini sudah sangat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kekhawatiran bahwa dengan informasi pendidikan kesehatan reproduksi para murid (anak didik) akan meniru juga berlebihan, karena di dalam informasi pendidikan kesehatan reproduksi remaja memang tidak ada sesuatu yang patut ditiru. Jadi sebenarnya tidak ada sesuatu yang patut dicurigai atau bahkan dikhawatirkan. Kita sepakat, tidak rela melihat anak-anak kita menjadi generasi penerus yang lemah dan menderita hanya gara-gara mereka melakukan praktik-praktik seksual yang tidak bertanggungjawab di masa mendatang disebabkan pengetahuan mereka yang rendah. Upaya lainnya adalah memberikan porsi dan kesempatan yang seluas-luasnya pendidikan moral/agama kepada seluruh anak/ remaja, dengan memberikan informasi yang komprehensif bahaya dan akibat-akibat yang ditanggung remaja bila melakukan perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab. Informasi kerugian fisik, mental dan spiritual harus dijelaskan secara seimbang dengan hal-hal yang terkait dengan moral /agama bila sampai terjadi perilaku seks yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanapun juga, mencegah terjadinya perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab jauh lebih baik dari pada harus menyelesaikannya bila hal tersebut sungguh-sungguh terjadi. (29) -Farid Husni, Direktur Pelaksana Daerah PKBI Jawa Tengah, LSM yang aktif di bidang kesehatan reproduksi. |