| Senin, 14 Maret 2005 | MURIA |
Pelaku Ancam dengan Pistol Mainan
KUDUS- Berakhir sudah petualangan Robi Hasibuan (35), warga Purwakarta (Jabar) dalam upayanya menculik Siti Munawaroh, karyawan Bill Cafe di Jalan Ahmad Yani Kudus sejak Selasa (1/3) lalu (Suara Merdeka, 5/3). Dia yang juga mantan karyawan Bill Cafe dan diberhentikan sejak Minggu ketiga Februari 2005, diciduk anggota Satreskrim Polres Kudus yang dibantu Polres Purwakarta, ketika sedang bersembunyi di tempat pamannya yang menjadi kadus, pada Jumat (11/3) lalu. Kapolres Kudus AKBP Drs Bimo Anggoro Seno melalui Kabag Bina Mitra AKP Suyatmi didampingi Kasatreskrim Akp Dodo Marsodo menegaskan, baik tersangka maupun korban yang pada waktu kejadian masih berstatus sebagai karyawan kafe tersebut, kini sudah berada di Kudus. ''Robi masih kami mintai keterangan terkait dengan peristiwa tersebut,'' ujar Suyatmi. Sebenarnya, kata dia, setelah laporan dari pemilik kafe, Ahmad Fauzi pada Rabu (2/3), pihaknya segera memburu tersangka dengan melacak pelarian Robi. Pada Rabu (2/3), pihaknya mengendus keberadaan Robi dan Siti di Yogyakarta. Namun, tuturnya, Robi berhasil lolos dengan membawa serta Siti ke Purwakarta. Di tanah Pasundan itu, dia sering berpindah tempat untuk menghindar dari kejaran aparat. Dalam pelariannya, dia sering mengirim layanan SMS ke Ahmad Fauzi ataupun Iqbal (anak Fauzi), yang berisi meminta tebusan atas diri Siti yang ketika itu dikuasainya. ''Mulanya Rp 50 juta kemudian turun menjadi Rp 15 juta,'' tuturnya. Sering Mengancam Penderitaan Siti yang diculik dari tanggal 1 Maret 2005 sekitar pukul 09.00 di sekitar Pasar Bitingan Kudus hingga 11 Maret 2005 akhirnya berakhir, setelah di tempat saudara Robi -Pak Ceki yang beralamat di Dukuh Pasir Kian, Desa Cihuni Lebak, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta- tim gabungan dari Satreskrim Polres Kudus dan Polres Purwakarta meringkusnya. ''Dia pada Jumat (11/3) pukul 03.00 kami ringkus. Semula Robi sempat mencoba untuk melarikan diri, namun berhasil digagalkan petugas,'' ujarnya. Selain menekan pemilik Cafe Bill, menurut keterangan tersangka di hadapan petugas, dirinya juga sering mengancam Siti dengan menggunakan pistol. Setelah polisi berhasil meringkusnya, terbukti bahwa pistol yang dipergunakan untuk menakut-nakuti warga Loram Kulon RT 5 RW 2, Kecamatan Jati tersebut hanyalah pistol mainan. ''Hanya korek gas yang berbentuk seperti pistol,'' kata seorang anggota Polres Kudus yang turut meringkus Robi di Purwakarta. (H8-15s) |