| Senin, 14 Maret 2005 | MURIA |
Kesehatan Warga Jalan Dukuhseti-Tayu Akan Diperiksa
PATI- Menanggapi imbauan dan saran dari Ketua Komisi C DPRD Pati, H Suparmin BSc, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati tengah mempersiapkan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bertempat tinggal di pinggir jalan Dukuhseti-Tayu. Hal tersebut terkait dengan partikel debu yang selama ini ditimbulkan truk pengangkut hasil penambangan batu feldspar dari Gunung Ragas di Desa Clering, Kecamatan Keling, Jepara. Kepala DKK Pati, dokter H Sardjana menegaskan hal tersebut, menjawab pertanyaan, Sabtu (12/3) lalu. Karena masalah itu menyangkut kepentingan kesehatan masyarakat, maka sebelum mengambil langkah pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan jajaran di tingkat kecamatan, termasuk puskesmas. Sebab, katanya, untuk melaksanakan hal itu harus ditangani secara khusus. Maksudnya, pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bertempat tinggal di pinggir jalan tersebut harus dilakukan secara keseluruhan atau cukup dengan pola acak dari unsur penduduk anak-anak usia balita, anak-anak, orang dewasa, dan orang tua. Di samping itu, kondisi tersebut bisa juga ditunjang dengan temuan dari hasil pemeriksaan kesehatan warga selama ini di Puskesmas Dukuhseti. Sebab, banyak warga yang berdomisili di pinggir jalan raya Dukuhseti-Tayu, mulai dari Desa Puncel, Tegalombo, Kembang, Dukuhseti, Alasdowo sampai Bakalan. Ke selatan lagi, masuk wilayah Kecamatan Tayu, masih ada satu desa yaitu Luwang. Karena itu, untuk memeriksa kesehatan warga yang tiap hari menghirup debu akibat berlalu lalangnya truk pengangkut hasil tambang tersebut, harus benar-benar cermat. ''Hasil pemeriksaan tersebut tentu harus kami serahkan kepada pihak berwenang untuk menentukan langkah lebih lanjut,'' ujarnya. Jalan Rusak Dampak lain dari pengangkutan hasil tambang batu di Gunung Ragas, Clering, kata Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Kabupaten Pati Ir Sri Merditomo, adalah rusaknya jalur jalan Dukuhseti-Tayu. Tepatnya, mulai dari perbatasan antara Desa Clering, Jepara, dan Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Padahal, ungkapnya, pada tahun anggaran 2003 jalan itu sudah diperbaiki. Tetapi, hanya dalam waktu satu tahun kondisinya rusak lagi. Selain banyak badan jalan yang berlubang bila turun hujan, debu yang semula tercecer berubah menjadi bubur. Ceceran debu di jalan tersebut timbul bukan karena waktu truk pembawa hasil tambang melintas menuju ke depo di Tayu, melainkan saat truk dari depo menuju ke lokasi penambangan. Dari sisa debu yang ada di truk itu akhirnya tercecer di jalan, dan bila ada kendaraan yang melintas pasti beterbangan. Demikian pula jika hujan debu itu berubah menjadi lumpur. Adapun mudahnya jalan rusak, karena truk pengangkut bila dicermati berkapasitas rata-rata melebihi batas tonase, sehingga sebaik apa pun kualitas jalan itu tak akan mampu bertahan lama. Namun, upaya untuk mencegah itu pihaknya tidak mempunyai kewenangan. Sebab, fungsi jalan raya memang tidak membatasi jenis kendaraan yang melewati, kecuali dengan pemasangan rambu-rambu larangan yang mengatur soal batas tonase berkait kelas jalan. Apalagi, jika Komisi C DPRD Pati mempermasalahkan hal itu, tinggal bagaimana tindak lanjutnya. Jika Dewan memutuskan, khusus truk pengangkut hasil tambang dari Gunung Ragas dilakukan pembatasan muatan sesuai dengan kelas jalan, dari jajaran lalu lintas harus melakukan pemeriksaan. ''Kami hanya menyediakan fasilitas prasarana umum, jika mengalami kerusakan harus memperbaikinya. Tetapi kalau baru selesai diperbaiki sudah rusak lagi akibat kendaraan pengangkut melebih batas tonase maksimal, benar-benar keterlaluan.''(ad-15s) |