| Senin, 14 Maret 2005 | KEDU & DIY |
Bayinya Dicekik dan Dibuang
SLEMAN- Seorang janda, Nyonya P (32), Kamis lalu (10/3) diringkus jajaran Reskrim Polres Sleman, karena disangka membuang bayinya. Warga Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman itu diduga membuang bayi hasil hubungan tak resminya dengan seorang laki-laki, S (35). Untuk pengusutan lebih lanjut, petugas juga menahan laki-laki tersebut. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Nyonya P yang sudah beranak tiga sejak beberapa waktu terakhir diketahui akrab dengan S. Warga juga menyaksikan perubahan pada tubuh janda berambut pendek itu yang menunjukkan tanda kehamilan. Karena itu, warga pernah memperingatkan S dan P. Sehari (9/3) sebelum ditangkap, warga menemukan orok perempuan di Bendungan Kali Krasak di Dusun Blumbang, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Sleman. Temuan tersebut langsung membawa kecurigaan warga pada janda yang ditinggal suaminya itu. Selanjutnya, kecurigaan itu disampaikan ke petugas Polsek Tempel. Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Suyanto (12/3) kemudian melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Tempel, dan polisi akhirnya meyakini dugaan itu. Ketika ditangkap di rumahnya, Nyonya P tak bisa berkelit. Mengaku Malu Mengutip keterangan tersangka, janda itu mengaku malu setelah melahirkan, karena tersangka S menolak bertanggung jawab menikahinya. Maka setelah melahirkan anak kandungnya itu pada Minggu sore (6/3), sang bayi langsung dicekiknya. Selanjutnya setelah dibungkus plastik, bayi tak berdosa itu dibuang di tempat lokasi penemuan. Mayat bayi yang mulai membusuk, pertama kali ditemukan oleh petani, Wakidi (45) ketika akan mengairi sawahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Sleman. Polisi sudah memintai keterangan sejumlah warga sekitar sebagai saksi. Kedua tersangka mengakui adanya hubungan gelap antarkeduanya yang masih ada hubungan keluarga tersebut.(P58-76s) |