logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 08 Maret 2005 SALA
Line

KPU Cairkan Kas Bon Rp 150 Juta

KARANGASEM- Kesulitan pembiayaan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta akhirnya bisa teratasi. Hari ini, KPU akan mengambil dana sejumlah Rp 150 juta di Kantor Keuangan Daerah Pemkot Surakarta untuk keperluan persiapan pemilihan kepala daerah langsung dan membayar belanja operasional rutin hingga Maret 2005.

"Sesuai dengan hasil rapat Jumat (4/3) lalu dengan Komisi I DPRD Surakarta dan pihak eksekutif, KPU bisa mengambil kas bon Rp 150 juta pada Keuangan Pemkot Surakarta untuk membiayai persiapan pilkada dan melunasi belanja operasional rutin Sekretariat KPU hingga Maret 2005," kata Ketua KPU Drs Eko Sulistyo, Senin (7/3) kemarin.

Bagi KPU, istilah kas bon yang diterapkan DPRD atas dana tersebut bukan menjadi masalah. Sebab apa pun namanya, dana itu menjadi solusi atas kesulitan keuangan yang dialami sejak Januari lalu.

"Kami tidak mempermasalahkan dana itu diambilkan dari pos mana. Yang jelas, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk persiapan pilkada. Jadi apa pun istilahnya, apakah itu kas bon ataukah mendahului anggaran, bukan masalah bagi KPU."

Dana tersebut, kata dia, antara lain untuk membayar belanja operasional Sekretariat KPU sejak Januari-Maret Rp 50 juta. Adapun Rp 100 juta lainnya untuk persiapan pilkada, meliputi pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), penggandaan regulasi dan penetapan, dan sosialisasi pilkada.

Sebelumnya, KPU telah mengajukan pencairan dana dua kali. Kali pertama pada November 2004 , KPU mengajukan dana Rp 6,9 miliar untuk biaya Pilkada 2005 kepada Pemkot. Setelah dilakukan penghematan, dana yang dibutuhkan tinggal Rp 5,1 miliar.

Lantaran keterlambatan pengajuan RAPBD 2005 kepada DPRD, Tim Penyusun mengajukan pencairan anggaran mendahului penetapan APBD 2005 pada sejumlah mata anggaran, termasuk di antaranya persiapan pilkada. Namun biaya persiapan pilkada yang diajukan KPU tidak termasuk yang disetujui untuk dicairkan.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Ir Muhammad Rodhi menuturkan, dana yang dicairkan KPU Rp 150 juta tersebut diambilkan dari kas Pemkot. "Dana itu berupa kas bon, atau istilah tepatnya dipinjamkan dulu dari kas Pemkot. Jadi bukan mendahului anggaran, karena DPRD belum melakukan pencermatan atas mata anggaran yang diusulkan."

DPRD akan melakukan pencermatan bersamaan dengan pembahasan RAPBD 2005 yang akan segera dibahas di setiap komisi. "Tidak mungkin DPRD menyetujui setiap pengajuan mendahului anggaran. Untuk efektivitas kinerja dan pencermatan, kas bon untuk KPU tersebut akan dicermati dalam pembahasan di komisi."

Anggota Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan itu menyayangkan tidak rapinya manajemen yang dilakukan Pemkot. "Kalau terus-terusan mengajukan mendahului anggaran, bagaimana kondisi keuangan Pemkot? Kami tidak ingin kondisi ini berulang terus, karena menjadi tidak terukur bahkan mengakibatkan defisit yang lebih besar." (G13-80s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA