logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 08 Maret 2005 MURIA
Line

Pornografi di Blora Sudah Meresahkan

BLORA- Kapolres Blora AKBP Drs H Zainal Arifin Paliwang mengemukakan, saat ini pornografi di Blora, baik yang ada di media maupun beberapa tataran lain sudah pada tingkat meresahkan. Karena itu, pihaknya mengajak segenap lapisan masyarakat untuk memerangi kondisi tersebut.

Hal itu dikemukakan Kapolres dalam acara sarasehan antara aparat, pers, dan masyarakat dalam rangka antisipasi pornografi di Blora, Senin kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Blora Sodung Situmorang SH, Dandim 0721 Blora Letkol (Inf) R Widijono, dari Pengadilan, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Menurut Kapolres Zainal, khusus pornografi di media yakni beberapa tabloid yang memuat gambar-gambar syur, sudah banyak beredar di Blora. Kalau mau ditindak, kenyatannya media yang berasngkutan juga sudah mempunyai izin. ''Tetapi realitasnya sesuai dengan norma ketimuran jelas sudah tidak pas,'' ungkapnya.

Dia menuturkan, masalah pornografi yang melalui internet susah dibendung. Beruntung, di Blora sampai saat ini belum ada warung internet.

Berdampak

Menurut Kapolres, dengan banyaknya media pornografi itu, jelas akan berdampak adanya tindak asusila di masyarakat. Dia menyebutkan, di wilayah Polres Blora, selama 2004 pihaknya sudah menangani 10 kasus asusila.

Dari sejumlah kasus itu, semua korbannya adalah anak gadis di bawah umur 16 tahun. ''Masih sedikit memang, hanya jika masalah pornografi yang sudah demikian marak tidak segera diantisipasi, jangan-jangan untuk tahun 2005 ini jumlah kasus asusila akan lebih meningkat.''

Adanya masukan bahwa saat ini ada beberapa counter hp di Blora yang menjual gambar porno, Kapolres Zainal berjanji secepatnya akan menindaklanjuti. Yakni melakukan sidak di beberapa counter hp yang melakukan transaksi itu. Sudah tentu pada tahap awalnya polisi akan memperingatkan. Jika tetap tidak diindahkan, bila perlu akan koordinasi dengan Pemkab untuk mencabut izinnya.

Kapolres Zainal yang baru saja pulang haji itu menyatakan secara intern pihaknya akan melakukan penertiban kepada anggota yang memiliki hp.

Dia mengatakan, seluruh hp anggota Polres harus bebas dari gambar porno. Jika nantinya tidak diindahkan, pihaknya kalau perlu akan mengenakan tindakan disiplin kepada anggotanya.

Pada bagian lain, Kepala Kejari Blora Sodung Situmorang menyatakan saat ini beberapa aparat penegak hukum perlu duduk satu meja untuk membahas permasalahan pornografi itu. Terutama membicarakan pasal-pasal tindak pidana apa yang bisa digunakan untuk menjerat pornografi tersebut. (ud-15s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA