logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 08 Maret 2005 BANYUMAS
Line

Tarif Naik, Jengkok Harus Hilang

  • Pemicu Ketaknyamanan

PURWOKERTO- Tarif angkutan kota (angkuta) dan angkutan desa (angkudes), Sabtu (6/3), disepakati dinaikkan. Langkah itu berkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bupati Banyumas, kemarin, telah membuat surat keputusan (SK) pemberlakuan tarif baru itu. Seiring dengan itu, awak angkuta dan angkudes harus menghilangkan kursi tambahan atau jengkok dalam kendaraan mereka.

Tarif baru bagi masyarakat umum di angkuta naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.300. Adapun tarif angkudes dari Rp 1.100-Rp 1.200 menjadi Rp 1.400 untuk 12 km pertama, kemudian ditambah Rp 90/1 km berikutnya. Tarif bagi pelajar dan mahasiswa Rp 600 berlaku sejak pagi sampai pukul 16.00.

Kepala Dinas Perhubungan Heru Santosa menyatakan penghilangan jengkok disepakati setelah tuntutan pengusaha dan awak angkutan soal kenaikan tarif disetujui masyarakat dan DPRD. Penghilangan kursi tambahan itu sebagai konsekuensi peningkatan pelayanan ke penumpang.

''Penggunaan kursi tambahan di angkutan tak diperkenankan lagi. Itu disepakati dalam pertemuan Sabtu (5/3),'' kata Heru kemarin.

Dia menyatakan angkutam juga tak boleh menggunakan kursi kecil di antara kursi utama.

Masyarakat Menerima

''Untuk mengamankan kesepakatan ini aparat kami akan memantau dan menertibkan. Kopata, Koprades, dan pengusaha hendaknya menyampaikan hal itu ke awak angkutan,'' ujarnya.

Dalam pertemuan di Graha Satria, Sabtu lalu, kalangan masyarakat dan DPRD mendesak Kopata, Koprades, dan Organda memperhatikan masalah itu. Kursi tambahan menjadi pemicu ketidaknyamanan pelayanan ke penumpang. Padahal, saat awak angkutan dan pengusaha menuntut kenaikan tarif, masyarakat menerima.

Saat ada kenaikan tarif angkuta dari Rp 700 menjadi Rp 1.000 beberapa tahun lalu, perkara itu juga disinggung. DPRD pun meminta hal itu benar-benar dilaksanakan. Namun awak angkutan tetap melanggar.

Kepadatan penumpang terjadi pukul 06.30-08.00 saat siswa dan pekerja berangkat ke sekolah dan kantor serta saat pulang kantor (siang) dan pukul 15.30-17.30. Kepadatan terjadi terutama di jalur ramai seperti terminal-Kebondalem, kawasan pertokoan dan supermarket, kampus Unsoed, UMP, Unwiku. dan tengah kota.

''Kursi tambahan membuat kami tak nyaman naik angkutan. Masa penumpang satu angkutan (di belakang) 20 orang? Penumpang dipaksa desak-desakan,'' keluh seorang penumpang, kemarin.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Didi Rudwinto meminta kesepakatan itu dijalankan dengan baik. Sebab, tingkat pelayanan yang baik memberikan kepercayaan pada awak angkutan. Bila SK tarif baru dikeluarkan, awak angkutan harus menempel di kendaraan masing-masing. (G22-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA