| Senin, 28 Februari 2005 | NASIONAL |
Protes Produk Bajakan Pemusik Mengadu ke Wakil RakyatSEMARANG- Para artis, penyanyi, pencipta, dan penata musik rekaman mengadu ke anggota Dewan, Sabtu (26/2) kemarin. Mereka resah atas maraknya aksi pembajakan terhadap kaset, CD, dan VCD yang berisikan hasil karya seninya. Para seniman musik tersebut mengadukan nasibnya ke anggota Komisi III DPR Bambang Sadono dan anggota Komisi A DPRD Jateng Sri Rahayu Amin Sudibyo. Karena kebetulan kedua anggota Dewan itu berasal dari Partai Golkar, maka para seniman tersebut diterima di Kantor DPD Partai Golkar Jateng Jalan Kiai Saleh 1 Semarang. Ketua DPD Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) Jateng Bambang Suprayogi mengatakan, pihaknya berharap para pembajak tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal. ''Mereka sama halnya dengan penjahat sosial-budaya,'' katanya. Penjahat sosial-budaya, menurutnya, sama halnya dengan musuh bangsa. Karena itu, pantas dikenai hukuman telah melakukan tindakan subversif. ''Sebab, jika tidak demikian, orang akan terus ramai-ramai membajak.'' Dia juga mengeluhkan banyaknya pelaku bisnis di bidang entertainment yang menggunakan hasil karya para seniman, misalnya di hotel dan restoran. Namun tak ada sedikit pun pembagian hasilnya ke pencipta karya seni tersebut. ''Kami berharap Dewan peduli untuk menyelesaikan masalah ini.'' Dia mengungkapkan, ketika terjadi pembajakan produk, produser yang sudah mengeluarkan biaya tinggi akan malas untuk berproduksi lagi, karena merasa dirugikan. Akibatnya, hasil karya para penata musik, penyanyi, dan pencipta tidak dibeli lagi. Dia juga mengungkapkan fenomena lain yang sampai sekarang dinilai masih luput dari bidikan aparat. Yakni download lagu melalui internet atau yang banyak dijual di berbagai gerai handphone. ''Harusnya ada royalti bagi para pencipta lagu-lagu tersebut.'' Saat menanggapi keluhan para seniman, Bambang Sadono akan membawa persoalan tersebut dalam raker dengan instansi terkait di Komisi III DPR. Jika persoalan itu lebih khusus di daerah, bisa meminta tolong pada DPRD Jateng untuk mengundang Polda dan instansi terkait lain. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jateng tersebut, apa yang dilakukan para seniman tersebut sudah benar. Bahkan, upaya tersebut juga akan bermanfaat bagi seniman yang lain. Anggota Komisi A DPRD Jateng Sri Rahayu Amin Sudibyo meminta DPD Pappri untuk secepatnya melayangkan surat ke Dewan untuk mengadukan masalah tersebut. Harapannya, bisa segera diagendakan dengan instansi terkait untuk dilakukan pembahasan di komisinya. (G7,G1-81t) |