| Senin, 28 Februari 2005 | NASIONAL |
FPAN Akan Gunakan Hak Angket
JAKARTA - Kini giliran Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR akan mengambil sikap terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM mulai 1 Maret 2005, menyusul langkah serupa yang ditempuh Fraksi PKB. Jika Fraksi PKB akan menggunakan hak interpelasi, Fraksi PAN justru lebih dari itu akan menggunakan hak angket. "Jika pemerintah benar menaikkan harga BBM tanpa konsultasi dengan DPR, maka FPAN akan melaksanakan hak angket yang mungkin mengerucut hingga pelengseran menteri," kata Ketua FPAN, Djoko Susilo. Hal itu disampaikan Djoko dalam jumpa pers di kantor DPP PAN, Jl. Tebet Timur Raya, Jakarta, Minggu (27/2). Hadir dalam jumpa pers antara lain Wakil Ketua FPAN Drajat Wibowo dan Wakil Sekretaris Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi. FPAN berpendapat pemerintah telah melanggar UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 36 tahun 2004 tentang APBN 2005 bila menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR. "Pelanggaran ini memiliki implikasi yang serius. Kalau hanya interpelasi terlalu kecil, minimum kita ajukan hak angket," kata Djoko. Tjatur menjelaskan alasan-alasan FPAN menolak kenaikan harga BBM. Menurut FPAN, kenaikan itu akan menimbulkan implikasi yang negatif yaitu memicu kenaikan harga komoditas dan tarif jasa. "Kenaikan harga komoditas dan jasa akan menyebabkan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang sangat memberatkan masyarakat," kata Tjatur. Rakyat, tandas dia, belum siap menerima kenaikan harga BBM karena pendapatan perkapita bangsa Indonesia masih sangat rendah. Selain itu, banyak bencana yang melanda bangsa seperti gempa bumi dan tsunami, wabah demam berdarah, banjir dan tanah longsor yang membawa korban harta benda dan jiwa yang sangat besar. FPAN juga tidak bisa menerima pernyataan Presiden yang mengatakan rela tidak populer karena menaikkan harga BBM. "Mungkin beliau lupa bahwa popularitas adalah pencerminan dari harapan dan kepercayaan rakyat," kata Tjatur. Pihaknya menegaskan, kenaikan harga BBM harus melalui mekanisme perubahan APBN karena akan terjadi perubahan di dalam pos-pos anggaran sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Tertekannya APBN oleh subsidi, menurut FPAN, karena konsumsi BBM dalam negeri terus meningkat dan tingginya penyelundupan serta maraknya pengoplosan BBM. Untuk itu mestinya pemerintah mampu membuat kebijakan diversivikasi energi dan penegakan hukum. "Jangan ketidakmampuan ini dibebankan kepada rakyat." FPAN juga mempertanyakan tidak adanya audit terhadap harga pokok BBM dan besarnya subsidi BBM. Antara Depkeu dan Pertamina mempunyai perbedaan data dengan Kementerian ESDM tentang selisih biaya pokok dan harga patokan BBM. Data Depkeu dan Pertamina, selisih biaya itu Rp 7,40 triliun hingga Rp 13,62 triliun, sedangkan data ESDM selisihnya mencapai Rp 20,26 triliun. Harus Pastikan Sekjen Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Djimanto nebegaskan, belum adanya kepastian kapan kenaikan itu akan dilakukan dan berapa besarnya kenaikan harga tiap jenis BBM menyulitkan dunia usaha untuk menyusun perencanaan dan mengambil kebijakan. ''Rencana kenaikan harga BBM ini, secara langsung membuat kegelisahan di kalangan pengusaha, apalagi karena rencana kenaikan itu sendiri terkesan tidak pasti. Sehingga pengusaha kesulitan menyusun program dan standar harga jual produknya.'' Karena itu, pihaknya mengimbau agar pemerintah memberi kepastian dan segera menetapkan kenaikan tersebut. Kapan kenaikan itu dilakukan, berapa besar kenaikannya. Dengan adanya kepastian harga kenaikan, pengusaha bisa membuat kalkulasi-kalkulasi dan menyusun kontrak-kontrak penjualan dengan hargaproduk yang pasti pula. Sementara itu, demo menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar rata-rata 29 % terus terjadi. Pada Minggu (27/2), paling tidak ada dua unjuk rasa memprotes kebijakan tersebut di Jakarta. Demo pertama dilakukan Hizburt Tahir Indonesia sekitar pukul 10.00 WIB. Massa Hizburt Tahir yang jumlahnya sekitar 100 orang mendemo Istana di Jl. Veteran, Jakarta. Mereka membentangkan spanduk besar berukuran 2 x 4 m, yang bertuliskan "Maaf Presiden Tetap Menaikkan Harga, Untung Kami Tidak Ikut Memilih". Menurut Hizbut Tahrir, sangat tidak logis menaikkan harga BBM untuk menyejahterakan rakyat miskin. Kompensasi kenaikan harga BBM tidak akan membantu rakyat kecil karena harga-harga kebutuhan ikut naik akibat naiknya harga BBM. Hizbut Tahrir juga menilai kompensasi BBM dengan menggratiskan biaya kesehatan dan pendidikan hanya angan-angan. Selain dari Hizbut Tahrir, demo juga digelar Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI). Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka mendemo Istana Negara untuk menolak kenaikan harga BBM. Bagi SBTPI, kenaikan harga BBM akan menambah parah beban kaum buruh yang sudah susah. Sekitar 40 buruh yang menaiki sepeda motor tiba di lokasi unjuk rasa pukul 12.45 WIB. Mereka berangkat dari markasnya di kawasan Jakarta Utara. Ketika tiba di Istana Merdeka, para pengunjuk rasa yang sebagian besar tidak memakai helm pengaman langsung menggeber-geberkan motornya. Suara bising knalpot motor dan teriakan mereka membuat suasana makin riuh. Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga membawa spanduk dan poster serta bendera. Terlihat sebuah poster dan spanduk yang berisi penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Sebagian besar pengunjuk rasa juga menggunakan kaos SBTI berwarna merah. Dalam orasinya, Koordinator SBTPI Ilhamsyah menyerukan kepada semua kaum buruh, khususnya di sektor tranportasi untuk melakukan pemogokan nasional, jika pemerintahan SBY-Kalla tetap menaikkan harga BBM. Sekitar 15 aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aksi unjuk rasa itu. Pengamanan juga tidak berjalan ketat, dan lalu lintas tampak tidak tersendat kendati ada aksi tersebut. Aksi tidak berjalan lama, sekitar pukul 13.12 WIB, mereka langsung meninggalkan lokasi unjuk rasa dan kembali ke tempatnya masing-masing. (A20,F4,dct-33m) | ||||