logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Februari 2005 EKONOMI
Line

Kenaikan Harga Makanan Olahan Maksimal 5%

JAKARTA-Harga makanan dan minuman olahan akan naik maksimal 5%, sedangkan produk pertanian naik sekitar 10% sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diumumkan pemerintah Maret ini.

"Kontribusi BBM dalam struktur biaya produksi bahan pangan olahan sebenarnya sangat kecil, yakni hanya sekitar 3%-9%, sehingga kenaikan harga pun kecil. Namun biaya transportasi melonjak dan menyebabkan kenaikan harga lebih tinggi," kata Thomas Darmawan, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), kemarin.

Menurut dia, kenaikan biaya transportasi bagi industri makanan dan minuman olahan bisa lebih ditekan karena mereka memiliki banyak pabrik dan koordinasi transportasi yang baik.

Thomas mencontohkan PT Indofood Sukses Makmur yang memiliki pabrik di beberapa daerah untuk memasok produknya sehingga biaya transportasi menjadi lebih murah.

Kalaupun harus ada transportasi antarwilayah, lanjut dia, biasanya truk yang mengantar suatu barang semisal tepung terigu, maka ketika balik bisa membawa barang lain, antara lain mi instan dan minyak goreng.

Sementara itu usaha kecil menengah (UKM) dan produk pertanian, kata dia, kebanyakan harus membayar biaya transportasi lebih mahal karena pemilik angkutan biasanya mengenakan biaya tinggi dan saat kembali sehabis mengangkut barang truk kosong.

Kurangi Pungutan

Dia menilai kenaikan harga BBM yang kelihatan sudah tidak lagi bisa dihindarkan harus diimbangi dengan gerakan nasional mengurangi biaya resmi serta pungutan liar (pungli) di daerah-daerah.

"Pungli terutama di jembatan-jembatan timbang sangat memberatkan. Satu jembatan timbang pungutannya Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per truk. Bayangkan, dalam satu perjalanan dari Medan-Jakarta harus melewati sekitar 12 jembatan timbang. Belum lagi pungutan resmi pemerintah derah lainnya," ujarnya.

Jika pemerintah bisa menekan pungutan-pungutan di daerah tersebut, ucap dia, maka kenaikan harga barang bisa ditekan. "Celakanya, kenaikan harga BBM biasanya justru memicu pula kenaikan pungutan-pungutan itu," katanya.

Thomas mengakui pihaknya tidak bisa menjamin harga barang akan naik pada kisaran yang diperhitungkan, kecuali produk makanan dan minuman yang dihasilkan kalangan industri karena perusahaan bersangkutan langsung mengontrol harga sampai tingkat eceran.

"Persaingan masih sangat ketat sehingga produsen makanan tidak berani menaikkan harga terlalu tinggi. Mereka terus mengontrol harga sampai tingkat eceran," tandasnya.

Pihaknya juga mengharapkan agar konsumen jeli menghadapi kenaikan harga dengan memanfaatkan iklan di media massa yang memasang harga barang di pasar swalayan.

"Konsumen harus pandai memilih harga barang yang murah memanfaatkan iklan harga bahan pangan di yang sering dipasang para pengusaha ritel di koran," ungkapnya.

Ia tidak menampik kemungkinan terjadi penimbunan barang yang dilakukan kalangan pedagang, sehingga ia minta pemerintah lewat Departemen Perdagangan dan kepolisian melakuan penegakan hukum terhadap para penimbun tersebut. (ant-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA