logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 28 Februari 2005 EKONOMI
Line

Bank Jangkar dan Prospek Perbankan Nasional (2-Habis)

Oleh Ryan Kiryanto

TENTU banyak pro dan kontra atas parameter kuantitatif dan kualitatif di atas. Oleh karena itu, ada baiknya BI mendengarkan terlebih dahulu masukan-masukan dari pelaku industri perbankan dan stakeholders BI lainnya (analis, DPR, asosiasi perbankan, dan sebagainya).

Setelah parameter atau kriteria anchor bank disepakati, barulah BI bisa mengarahkan konsolidasinya. Bank-bank yang ditunjuk menjadi anchor bank akan mencari ''jodoh''nya masing-masing, di mana ''jodoh'' itu boleh jadi lebih dari satu sehingga terjadi poligami dalam proses konsolidasi perbankan ini. Artinya, bisa saja sebuah anchor bank mengakuisisi dua atau lebih bank-bank lainnya.

Akan tetapi, boleh jadi BI akan diprotes dengan skema konsolidasi perbankan hanya mendasarkan diri pada pembentukan anchor bank. Sebab, merujuk pada API yang mendasarkan diri pada besarnya modal sebagai alat penentu strata bank, maka tertutup kemungkinannya merger atau akuisisi bank oleh bank-bank dalam strata atau kelas yang sama.

Berdasarkan konsep anchor bank atas dasar dua kriteria di atas, boleh jadi yang menjadi anchor bank adalah bank-bank skala nasional yang berpotensi naik kelas menjadi bank skala internasional. Padahal, sangat boleh jadi pula dalam satu strata bank, bisa ditunjuk satu atau dua bank sebagai anchor bank bagi bank-bank yang berada dalam strata yang sama.

Dalam konteks ini, anchor bank untuk bank-bank dalam skala yang sama lebih merupakan koordinator bank yang kelak menjelma menjadi surviving bank setelah proses merger atau akuisisi terjadi.

Inilah yang saat ini juga sedang dipertimbangkan oleh BI dan rasanya itu merupakan jalan keluar yang elegan.

Intinya, biarkan di setiap strata bank sesuai konsep API ditunjuk satu-dua bank sebagai bank jangkar untuk menggarap bank-bank mitranya di strata yang sama.

Kalau pun kelak dengan konsolidasi bank jangkar di setiap strata ini terjadi peningkatan modal yang signifikan, maka bank pascakonsolidasi ini bisa naik strata satau level di atasnya. Demikian seterusnya.

Terkait dengan isu utama tentang konsolidasi perbankan, maka di luar skema anchor bank, masih dimungkinkan terjadinya konsolidasi alamiah didorong oleh kemauan pemilik, pemegang saham pengendali dan pengurus bank untuk bergabung satu dengan yang lain.

Mungkin saja konsolidasi alamiah ini bakal marak di kemudian hari ketimbang melalui pola anchor bank. Pasalnya, pola anchor bank mengesankan unsur paksaan daripada unsur pembinaan oleh BI terhadap bank-bank. Merger tiga bank swasta (Bank Pikko, Bank Danpac, dan bank CIC) menjadi Bank Century merupakan contoh riil merger alamiah yang patut ditiru oleh bank-bank lain.

Akhirnya, dalam konteks konsolidasi ini, BI hendaknya mendengarkan kepentingan bank-bank berkaitan dengan sistem insentif pascamerger, misalnya terhadap pemenuhan ketentuan BMPK, NPL, perpajakan, valuasi saham bank pascamerger, dan sebagainya.

Mengingat dalam proses konsolidasi akan melibatkan berbagai instansi (BI, Depkeu, Bapepam, Ditjen Pajak, dan BKPM), ada baiknya instansi-instansi tersebut duduk bersama untuk menciptakan kebijakan baru yang sejalan dengan semangat akselerasi konsolidasi perbankan.

Karena BI memiliki database bank-bank yang valid menyangkut aspek manajemen dan finansial, hendaknya BI dapat berperan sebagai broker (perantara) bagi bank-bank yang konsolidasi.

Tujuan Sinergis

Dimungkinkan BI membantu bank-bank mencari ''jodoh'' masing-masing agar tujuan sinergis dan strategis dari konsolidasi dapat dicapai secara optimal.

Ibarat orangtua yang akan mengawinkan anak-anaknya, BI memberikan arahan plus-minus tentang bank-bank yang kelak akan menjadi ''calon menantu''-nya kepada anak-anaknya agar ''perkawinan'' tetap lestari.

Kelanggengan bank-bank pascakonsolidasi akan memperkuat sistem keuangan nasional yang pada gilirannya akan memperkuat posisi daya saing perbankan nasional. Kepercayaan publik juga akan semakin menguat.

Dengan modal besar, risk taking capacity juga besar, pada akhirnya akan memperbesar kontribusi perbankan dalam program pembangunan nasional. Misalnya, pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dan proyek-proyek yang berkaitan dengan hajat hidup publik akan lebih banyak dibiayai perbankan nasional ketimbang perbankan asing.

Yang patut dicermati, dalam situasi apapun, bank-bank yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan bisnis, merekalah yang akan survive.

Ini merupakan konsekuensi logis dari sebuah persaingan terbuka di era global.

Artinya, bank-bank skala kecil bisa bertahan asalkan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan bisnis. Sebaliknya, bank besar sekali pun, kalau tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan bisnis, diperkirakan tidak akan mampu bertahan. Begitulah kira-kira gambaran pascakonsolidasi perbankan Indonesia kelak kemudian hari. (Penulis ekonom Bank BNI-82)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA