| Jumat, 25 Februari 2005 | SALA |
Kabur Setahun Pulang DitangkapSRAGEN - Meski pernah kabur setahun setelah memukuli orang, bukan berarti masalah Sukadi alias Cetol, warga Dukuh Pinggir, Desa Tanggan, Gesi, Sragen, sudah beres. Pelaku yang pernah memukuli Anto Solikhin, warga Karangbalen, Kelurahan Kedungupit, Sragen Kota, itu akhirnya bisa ditangkap. ''Pelaku ditangkap saat mabuk di sebuah warung di Desa Tanggan,'' tutur Bripka Slamet, penyidik kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan itu, dilakukan oleh Brigadir Muh Nasir. Slamet menjelaskan, pelaku pada 20 Januari 2004 pukul 17.00 dalam keadaan mabuk memukuli Anto Solikhin. Korban babak belur, dan tidak berani melawan. Meski bukan warga setempat, Sukadi sering datang dan berbuat onar di kampung itu. Tindakan pemukulan itu, dilaporkan para saksi ke perangkat Kelurahan Kedungupit. Kadus Kedungupit, Samidi yang menerima laporan meneruskannya ke Polres Sragen. Dua anggota Reskrim Polres, Brigadir Muh Nasir dan Brigadir Agung segera mencari pelaku. Mengetahui akan ditangkap polisi, Sukadi kabur ke Medan menumpang bus dari Terminal Induk Tirtonadi, Gilingan, Solo. Selama berada di Medan, Sukadi bekerja serabutan. Setelah setahun di rantau orang, dia kembali ke kampung halamannya. Tak lama setelah Sukadi pulang, petugas mendapat informasi. Muh Nasir dan Agung kemudian meluncur ke Desa Tanggan, untuk menangkap pelaku. Awalnya dua petugas itu mampir di sebuah warung di Desa Tanggan. Ketika berada di warung, mereka melihat dua orang lelaki sedang mabuk minuman keras, seorang di antaranya Sukadi.(nin-85a) |