| Kamis, 24 Februari 2005 | NASIONAL |
SOSOKDulu Pedagang Asong
''SAYA waktu duduk di SMP pernah berdagang asongan. Bahkan sekarang saya masih pedagang. Saat ini saya masih punya toko di Pasar Cibitung, di Pasar Baru Bandung,'' kata Meneg BUMN Sugiharto saat melepas sekitar 200 peserta safari motor gerakan sejuta tanda tangan menolak hipermaket di Silang Monas, baru-baru ini. Karena berlatar belakang sebagai pedagang asong, kata Sugiharto, dirinya mendukung keinginan para pedagang pasar tradisional untuk ikut menertibkan menjamurnya hipermarket di Tanah Air. ''Untuk itu kebijakan publik mengenai hipermarket mesti disesuaikan, dalam arti kebijakan tersebut harus memberikan perlindungan terhadap pedagang tradisional yang sering tersingkir dalam persaingan.'' Menjamurnya hipermarket di ibu kota Jakarta, kata anggota Majlis Pertimbangan DPP Asosiasi Pengelola Pasar Tradisional Indonesia (APPSI) tersebut, harus dibicarakan dengan departemen teknis. Undang-undang dan Perda perlu dikaji untuk diberi masukan yang penting. Para pedagang membutuhkan UU yang baru yakni UU tantang perpasaran. Dia mengakui, di seluruh dunia hipermarket itu selalu ada. Akan tetapi di luar negeri diatur pola hubungan hipermarket dengan masyarakat sekitarnya, karena pemilik hipermarket lebih sedikit dari pasar yang menyeluruh. ''Di luar negeri hipermarket selalu ditempatkan di daerah terpencil di luar kota dan tidak mendesak keberadaan pasar tradisional,'' katanya. (Budi Nugraha-83t) | ||||