| Kamis, 24 Februari 2005 | NASIONAL |
Hari Ini Ekpose Korupsi JeparaJEPARA - Jika jadwal tidak berubah, hari ini rencananya Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan menggelar perkara (ekspose) dugaan penyimpangan dana APBD oleh DPRD Jepara periode 1999-2004. Ekpose akan dilakukan di Kantor Kejati Semarang. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Slamet Siswanta SH mengatakan, Kejari telah diberi waktu oleh Kejati untuk ekpose perkara pada Kamis (24/2) ini. "Khusus Jepara gelar perkara dilakukan besok (hari ini). Kami sudah terima surat dari Kejati," katanya. Dijelaskan, dari Kejari sendiri yang akan menggelar perkara, kurang lebih ada delapan orang yang masuk dalam tim yang menangani kasus tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rawan MS dan Slamet Siswanta sendiri termasuk dalam tim itu. Mengenai materi ekpose, Slamet belum bisa me-ngatakannya. "Kami tak bisa mengatakan materi yang akan digelar di Kejati. Tunggu saja hasilnya. Yang jelas saya berharap mudah-mudahan hasilnya tidak mengecewakan," katanya. (mds-15) |