| Selasa, 22 Februari 2005 | MURIA |
woro woroPengurus Baru IDIJEPARA - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jepara masa bakti 2004-2007 akhir pekan lalu dilantik. Sebagai Ketua IDI Cabang adalah dokter H Prawara SpM, Sekretaris dokter H Triyono Teguh Widodo, Bendahara dokter Rina Turisnani, dibantu empat seksi. Pengurus dilantik oleh Ketua IDI Jateng dokter Bantuk Hadiyanto T SPOG di Rumah Makan Maribu Jl Shima Jepara. Dalam pelantikan yang disaksikan Wakil Bupati H Ali Irfan Muchtar BA itu juga dibentuk Tim Akreditasi dan Tim Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK). Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan seminar sosialisasi UU Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. (mds-90n) Santunan Yatim Piatu JEPARA - Sebanyak 55 anak yatim di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara menerima santunan dari pengurus Yayasan Yatim Piatu desa itu. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Yayasan H Lasiman di Masjid Nurul Iman dalam acara pengajian. Santunan yang diserahkan Rp 8.250.000 dari dana yang terkumpul Rp 18.187.200. Selain itu, juga diserahkan seperangkat alat ibadah senilai kurang lebih Rp 3.000.000. Sisa dana yang terkumpul itu akan diserahkan secara bertahap tiap bulan. Perinciannya, untuk anak yang telah sekolah Rp 25.000 dan untuk balita berupa sumbangan dana untuk beli susu. (mds-90n) Sarasehan HPN KUDUS - Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2005 dan HUT Ke-59 PWI Jateng akan digelar sarasehan di pendapa Kabupaten Kudus. Menurut ketua panitia kegiatan, Suprapto, acara yang akan berlangsung hari ini (22/2) dengan tema ''Jati Diri Kudus sebagai Kota Kretek'' itu akan dimulai pada pukul 09.00. Narasumber yang akan hadir pada sarasehan tesebut adalah Bupati Kudus, dari PT Djarum Kudus, dan dari PPRK. (H8-90n) Perwira Polres Irup di Sekolah KUDUS -Sebagai upaya untuk mendekatkan polisi kepada kalangan pelajar, jajaran perwira polisi Kudus pada 21 Februari - 14 Maret akan menjadi inspektur upacara (irup) setiap Senin di sejumlah SMP dan SMA. Kabag Bina Mitra AKP Suyatmi mengatakan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan materi yang salah satunya berupa bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba. (H8-90n) |