logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 SALA
Line

Djaka Srijanta Mendaftar Cabup lewat PDI-P

BOYOLALI - Tim panitia pemilihan kepala daerah (pilkada) internal PAN Kabupaten Boyolali, mengancam mencoret pencalonan seseorang sebagai bakal calon (balon) bupati jika nekat melamar partai lain. Sebab, jika sudah ditetapkan sebagai balon tetap masih mendaftar lewat partai lain, sanksinya dicoret dan diminta mengganti biaya pilkada internal PAN.

''Itu tidak main-main, karena sudah diatur dalam tata tertib,'' tandas Ketua Panitia Pilkada Internal PAN, Imam Suhadi, kepada wartawan di Rumah Makan Milik Kita, Boyolali, kemarin.

Di tempat terpisah, Bupati Boyolali Djaka Srijanta yang disebut-sebut berpeluang besar memenangi pilkada internal PAN bersikeras mengikuti proses pemilihan balon bupati melalui PDI-P. Sebab, PAN hanya memiliki delapan kursi, sehingga ia harus melakukan koalisi dengan partai lain.

''Saya tetap mengikuti proses pemilihan lewat PDI-P, kendati saya sudah ditetapkan sebagai balon dari PAN,'' katanya.

Suhadi mengatakan, rencana Djaka Srijanta akan mendaftar ke partai lain setelah ditetapkan partainya, secara eksplisit belum diketahui. Hal itu baru rencana, dan belum dibuktikan.

Dengan demikian, pihaknya belum bisa mengambil sikap atau sanksi tegas sebagaimana diatur dalam tata tartib.

Nomor Undian

Namun, lanjut Imam, bila nekat pihaknya tetap menjatuhkan sanksi, sebagaimana diatur dalam tata tertib. Di antaranya, dicoret dan diminta mengganti biaya. Siapa saja yang ditetapkan sebagai balon bupati dari PAN, akan diminta menandatangani surat pernyataan, yang substansinya tidak boleh melamar atau mendaftar ke partai lain.

Dia mengatakan, pemilihan pilkada internal PAN akan berlangsung 20 Februari di Gedung Sonosudoro. Sebelum dilakukan pemilihan, semua balon harus memaparkan visi dan misi. Sesuai dengan tata tertib, semua balon akan menyampaikan visi dan misi sesuai dengan nomor undian.

Balon bupati itu, di antaranya Suparno dengan nomor undian 1, Nor Sutjipto 2, Djaka Srijanta 3, Jaswadi 4, Suhardono 5, dan Mardjani 6. Adapun bakal calon wakil bupati, di antaranya Miftahuddin nomor undian 1, Ibnu Umar 2, Andi Fatmawati Gozali 3, Adha Nur Mujtahid 4, dan Bambang Rahino 5.

Sementara itu, deklarator PAN Sarbini mengatakan, jika benar ada balon bupati yang sudah ditetapkan, kemudian mengikuti pemilihan partai lain, itu merupakan tindakan penghinaan kepada demokrasi. (shj-92a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA