logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 SALA
Line

Terungkap, Potongan Bantuan Avian Influenza

UPAYA menguak kasus pemotongan dana kompensasi Avian Influenza (AI) yang diduga dilakukan sejumlah oknum kecamatan dan Dinas Peternakan, tak lepas dari peran dokter hewan Dartomo.

Dia yang mantan staf Dinas Peternakan itu memiliki setumpuk bukti adanya pemberian dana kompensasi fiktif ke sejumlah peternak ayam. Di samping itu, ada potongan dana kompensasi.

Dari 149 peternak di Sragen yang didata untuk mendapat kompensasi, ternyata hanya sebagian yang diberikan. Sebab, ada oknum petugas kecamatan dan Dinas Peternakan melakukan pemotongan dana Al.

''Besarnya dana yang diberikan tidak sesuai dengan bukti kuitansi,'' kata Dartomo yang mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Peternakan.

Ketika data itu disodorkan ke LSM Perhimpunan Masyarakat Peduli Sragen (PMPS), ternyata bukti tersebut layak ditindaklanjuti.

Tetapi PMPS tidak meyakini begitu saja dengan data itu. Data tersebut cukup menjadi acuan guna melacak kebenaran penyaluran bantuan itu.

Ketua PMPS Hery Kuncoro tidak tinggal diam. Hery bersama timnya, termasuk unsur pengurus PMPS, Haryanto dan Sulasto terjun menemui sejumlah peternak untuk melakukan klarifikasi.

Dengan peralatan tape recorder dan handycam, PMPS memperoleh bukti faktual berupa pengakuan dan kuitansi dari kalangan peternak korban wabah flu burung. Data yang diperoleh, ternyata para peternak menerima bantuan tidak sesuai dengan bukti kuitansi.

''Dana yang mestinya menjadi hak peternak, dipotong,'' tutur Haryanto.

Seperti misalnya Edy Purwanto warga Desa Baleharjo dan Rusdianto warga Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, dalam kuitansi masing-masing menerima Rp 6 juta, tetapi hanya diberi Rp 750.000. Tumin, warga Desa Majenang, Kecamatan Sukodono mestinya menerima kompensasi AI Rp 8,3 juta, hanya diberikan Rp 3 juta. Darwin, peternak warga Desa Krebet, Masaran seharusnya menerima Rp 10 juta, tetapi hanya diberi kuintasinya.

Datangi Peternak

Karena bukti sudah di tangan, Dartomo dan PMPS kemudian mengadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sesuai dengan petunjuk Dirjen Bina Produksi Peternakan, penyaluran dana dari APBN harus diterimakan kepada yang berhak. Menurut Dartomo, dana Rp 568,1 juta untuk kompensasi AI disalurkan mulai 4 Februari 2004.

Kepala Dinas Peternakan Ir Sri Hardiati mengungkapkan, sudah menyerahkan dana bantuan ke 149 peternak di 84 desa di 17 kecamatan. ''Tetapi dana yang kami salurkan lewat camat masing-masing,'' tuturnya. Kalau kemudian ada pemotongan dana dan pemalsuan tanda tangan sebagai bukti pencairan dana tersebut, dia akan mengecek dulu kebenaran laporan itu.

Kabarnya para camat kebingungan untuk mengklarifikasi kepada peternak. Yakni, supaya jika ada pemeriksan Badan Pengawas dan Pemeriksa (BPP) data mereka cocok dengan yang diungkapkan peternak.(Anindito AN-92s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA