logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 SALA
Line

Pemkot Perlu Mencari Utang

KARANGASEM- Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto menyatakan Pemkot Surakarta masih memerlukan pinjaman dari pihak ketiga untuk mendukung pembiayaan operasional roda pemerintahan. Dana dari pihak ketiga tersebut dibutuhkan, karena penerimaan daerah belum cukup untuk mendongkrak perolehan pendapatan daerah.

Pada tahun sebelumnya, sejumlah kewajiban Pemkot pun belum dapat dipenuhi. Hal itu lantaran Pemkot batal menutup defisit APBD 2004 Rp 25,7 miliar. Kondisi tersebut secara otomatis memperparah kondisi keuangan saat ini.

"Dukungan dana pihak ketiga atau pinjaman tahun 2004 belum cair, sehingga berakibat Pemkot belum dapat memenuhi kewajibannya. Hal itu menambah beban tahun 2005. Maka untuk memenuhi kewajiban tersebut Pemkot masih memerlukan pinjaman dari pihak ketiga," kata dia saat menyampaikan nota penjelasan tentang Rencana APBD 2005 di ruang paripurna DPRD, Jumat (18/2) kemarin.

Dalam tahun anggaran 2005, pendapatan daerah diestimasikan 348.899.669.849, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 61.853.269.760, dana perimbangan Rp Rp 274.432.423.089, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 12.613.977.000.

Belanja daerah pada tahun anggaran 2005 dianggarkan Rp 351.660.987.442, yang dialokasikan untuk belanja aparatur daerah Rp 67.375.075.317 dan belanja pelayanan publik Rp 284.285. 912.125.

Di sisi lain, Wali Kota menyatakan adanya berbagai bentuk jumlah pinjaman daerah yang telah jatuh tempo dan membutuhkan pembayaran banyak dana. Adanya penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah yang dilaksanakan pada 2005 juga menambah pembiayaan daerah.

Dalam nota penjelasannya, Wali Kota juga menjelaskan sejumlah program dan kegiatan APBD 2005 yang mengacu pada Perda Nomor 16/2003 tentang Rencana Strategis Daerah.

Tak Konsisten

Menanggapi nota penjelasan tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus Arah Kebijakan Umum (AKU) Budhi Hartanto ST menilai tidak konsisten atas MoU AKU yang ditandatangani pihak eksekutif dan legislatif. "Dalam MoU lalu disepakati Pemkot tidak akan melakukan utang, kecuali untuk kegiatan mendesak. Namun ternyata Wali Kota tetap mengusulkan itu (utang-Red). Padahal utang jelas akan membebani APBD berikutnya, sama yang terjadi pada APBD lalu dan saat ini. Pemkot harus menanggung utang yang semestinya tidak penting," kata dia.

Budhi menyesalkan tidak adanya sejumlah program yang semestinya ikut diusulkan, yakni lembaga penjamin bagi kredit usaha mikro dan menengah. "Padahal dulu sudah ada kesepakatan untuk meningkatkan usaha mikro dan menengah dengan mendirikan lembaga penjamin. Ternyata Wali Kota sama sekali tidak mengusulkan."

Dia juga menyesalkan keminiman waktu pembahasan yang disediakan untuk DPRD. Hal itu juga dikatakan anggota Panitia Anggaran DPRD, Supriyanto. Kemarin, Wali Kota hanya menyampaikan nota penjelasan secara global, yang bukunya sudah diterimakan kepada masing-masing anggota DPRD.(G13-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA