| Sabtu, 19 Februari 2005 | SALA |
Digagas Retribusi KuburanBALAI KOTA- Seiring keterbatasan lahan pekuburan umum yang tersedia di Kota Solo, Pemkot berencana memberlakukan retribusi penempatan lahan pada ahli waris yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU). "Di kota-kota besar, retribusi yang dipungut tiap tahun kepada ahli waris agar makam tidak ditempati orang lain sudah diberlakukan. Hal itu disebabkan lahan untuk makam di kota tersebut sudah terbatas. Ke depan kami punya gambaran semacam itu," ujar Kasubdin Pekuburan Umum Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Drs Hari Prihatno, kemarin. Namun rencana Pemkot untuk memberlakukan hal itu hanya sebagai antisipasi jika lahan di TPU semakin menipis. Sebab sejauh ini, lahan TPU milik Pemkot masih cukup tersedia. Usia teknis tempat pemakaman tersebut masih 9-10 tahun. Selain itu, retribusi tersebut dimaksudkan agar dapat membedakan makam yang masih dijaga atau tidak. "Kalau di Jakarta, retribusi itu supaya makam tidak untuk memakamkan orang lain, karena keterbatasan lahan. Rencana diterapkannya retribusi itu hanya untuk antisipasi jika ke depan lahan terbatas. Di Solo belum ada kuburan yang langsung ditumpuk dengan kuburan baru," papar dia. Menurut Hari, usia teknis enam TPU yang ada di Solo masih cukup lama. Jika dulu dihitung hanya akan mampu bertahan empat atau lima tahun ke depan, setelah didata ulang dan dibersihkan ternyata masih banyak lahan kosong. Diprediksi, TPU tersebut bisa bertahan 9-10 tahun ke depan. Dikaveling Liar Pada bagian lain, Kepala DKP Drs Triyanto MM mengemukakan, bong ( makam-Red) China yang berlokasi di Desa Mojo, Kecamatan Jebres, sejak beberapa waktu terakhir banyak ditempati hunian liar, ketimbang dimanfaatkan menjadi tempat pemakaman warga keturunan Tionghoa. Di sebelah timur kompleks pemakaman tersebut, belasan keluarga menghuni lokasi itu. Berkait itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berencana menertibkan sejumlah hunian liar tersebut. "Beberapa waktu lalu Pemkot sudah mengirimkan surat teguran pada warga. Ke depan, kami berniat menertibkan mereka karena menyalahi ketentuan. Bong China masih aktif digunakan untuk tempat pemakman umum (TPU) milik Pemkot," ujar Triyanto M. Dia mengungkapkan, keberadaan bong China yang ada di Solo tersebut tidak banyak lagi dimanfaatkan warga keturunan Thionghoa. Mereka lebih memilih mengubur kerabatnya yang meninggal di pekuburan China di Karanganyar. Padahal sebenarnya tempat itu merupakan TPU yang aktif, dalam arti masih bisa dimanfaatkan untuk menguburkan. Akibatnya, beberapa lahan yang masih kosong dimanfaatkan penghuni liar. "Saya tidak tahu persis kenapa, mungkin karena ada leluhur di sana," katanya. (G18-17s) |