logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 SALA
Line

KPU Dinilai Teledor

KARANGASEM - Wakil Ketua DPRD Surakarta, Alqaf Hudaya SH, menyesalkan keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota yang berakibat tertundanya pembayaran gaji dan pembiayaan operasional.

Semestinya, KPU ikut mengajukan sejumlah pembiayaan pada usulan pencairan dana mendahului penetapan APBD 2005 yang dilakukan Desember 2004 lalu.

"Mengingat pentingnya pembiayaan itu, seharusnya KPU mengingatkan unit kerja bersangkutan untuk memasukkannya dalam usulan pencairan dana mendahului APBD 2005 pada pertengahan Desember lalu," kata dia.

Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat selaku unit kerja yang membawahi KPU, juga harus memikirkan pembiayaan tersebut sejak awal. Apalagi, dalam pencairan anggaran mendahului APBD sekitar Rp 85 miliar yang sudah disetujui DPRD pada pertengahan Januari lalu itu, termasuk untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan honorarium.

"Jumlah yang dikeluarkan waktu itu kan sudah termasuk untuk menggaji seluruh karyawan, baik PNS maupun karyawan honorarium. Kenapa karyawan KPU tidak include dalam jumlah itu?"

Karena itulah, KPU harus melakukan efektivitas kinerja sampai APBD 2005 mengalokasikan pembiayaan untuk sejumlah belanja di APBD 2005. "Kalau seperti ini, ya sudah risiko. KPU harus melakukan efisiensi terlebih dahulu sampai pembahasan APBD 2005 selesai."

Ketua Fraksi PAN, Abdullah AA menambahkan, DPRD akan memaksimalkan kinerja pembahasan sehingga APBD 2005 bisa selesai tepat waktu. Sesuai dengan jadwal yang direncanakan Panitia Musyawarah DPRD, pembahasan APBD 2005 selesai pada 15 Maret 2005.

"Tidak mungkin kan, bila setiap usulan mendahului pencairan APBD harus disetujui. Lagi pula, pembahasan APBD diperkirakan selesai 15 Maret, sehingga bisa segera dicairkan. Tidak sampai satu bulan lagi kan sudah selesai, jadi bisa dicairkan lewat itu," kata dia.

Seperti diwartakan, KPU Surakarta mengeluhkan minimnya anggaran yang mereka miliki. Terhitung Januari lalu, anggota KPU dan seluruh stafnya belum bisa menerima gaji. Kini, kantor KPU Kota Solo terancam tidak teraliri listik, sebab PLN segera menyegel instalasinya bila sampai 20 Februari 2005 belum membayar rekening.

Jika krisis keuangan itu berlanjut, KPU terpaksa menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan guna memperoleh pinjaman. Langkah itu diambil, lantaran pengajuan dana anggaran mendahului penetapan APBD 2005 ditolak DPRD Surakarta. (SM, Jumat 18/2).

Senada dengan Alqaf, anggota Panitia Anggaran DPRD Supriyanto menyatakan, semestinya KPU mengusulkan pembiayaan gaji dan operasional dalam usulan pencairan APBD 2005. (G13-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA