| Sabtu, 19 Februari 2005 | WACANA |
tajuk rencanaKorupsi, Bukan Hanya soal Peringkat- Hasil pemeringkatan yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) tentang korupsi disambut dengan bermacam-macam reaksi. Ada yang mengaku terkejut dan sebaliknya ada yang tidak. Ada yang meragukan hasil survei dan ada pula yang menerima serta menjadikannya sebagai kritik. Hal-hal seperti itu wajar-wajar saja. Dan seperti biasa, sebuah hasil penelitian sering mengundang kontroversi. Yang merasa dirugikan dengan hasil itu mungkin banyak tidak percaya, sedangkan yang posisinya baik menggunakan hasil itu untuk dipamerkan. Jadi, memang menarik sebuah hasil survei apalagi menyangkut peringkat kota atau departemen paling korup. Soal seberapa jauh pengaruh pemeringkatan seperti itu, kita belum tahu karena perlu diteliti lebih lanjut. - Berdasarkan survei, peringkat lima besar untuk kota paling korup berturut-turut adalah Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, dan Batam. Lalu apa pengaruhnya bagi iklim investasi dan kehidupan pada umumnya? Bukankah kota-kota itu justru paling ramai kegiatan usahanya dan juga padat penduduknya. Jadi, ada indikasi semakin banyak investor membuat kota itu semakin korup. Begitukah logikanya? Kemungkinan lai investor tak terlalu terpengaruh dengan kondisi tersebut karena pertimbangan investasi lebih banyak lagi. Katakanlah, lima kota paling korup sudah diungkap lewat hasil survei tersebut, apakah kemudian investor lari atau penanaman modal menurun? Belum tentu dan tampaknya tidak, walaupun di kota-kota itu terbukti lebih banyak pungutan liarnya dan cenderung high cost economy. - Tidaklah perlu hal-hal seperti itu dipolemikkan atau diramaikan. Paling-paling dijadikan bahan masukan untuk dikaji lebih lanjut. Istilahnya, semacam kritik yang membangun. Kalau benar-benar kita komit pada pemberantasan korupsi, tak usahlah terlalu memikirkan peringkat. Kalau ada di peringkat bawah yang berarti kondisinya relatif lebih baik dibandingkan dengan yang lain, apakah kita lalu merasa tenang dan aman. Siapa yang percaya ada daerah di Indonesia ini yang sudah terbebas dari korupsi atau mentalitas orang-orangnya sudah bersih dari perilaku korup? Sebaliknya, kalaupun berada di peringkat atas, tidak perlu panik atau putus asa karena merasa sudah sangat parah. Yang penting, selalu ada upaya membenahi dan memerangi korupsi. - Hasil pemeringkatan semacam itu anggap saja salah satu cermin. Sementara itu, pengamatan atas kondisi di lapangan yang lebih objektif dapat diperoleh kalau kita mau. Persoalannya adalah banyak yang cenderung membiarkan. Termasuk masyarakat, mereka seperti sudah pasrah dan menganggap pungutan liar sebagai kelaziman. Buat apa susah-susah kalau dengan membayar uang segala urusan bisa lancar dan cepat? Dalam kaitan pelayanan publik inilah, peluang terjadinya korupsi sangat besar. Sikap masyarakat yang sudah skeptis ditambah dengan kemauan aparat untuk berbenah yang lemah menjadikan penyakit korupsi semakin kronis dan rasanya sulit diberantas. Apalagi, korupsi kecil-kecilan karena gaji tidak mencukupi. - Kita bukan tidak percaya dengan hasil pemeringkatan semacam itu namun tak perlu menyikapi terlalu jauh. Yang lebih penting adalah menjaga komitmen bersama untuk memerangi korupsi. Proses hukum atas kasus-kasus dugaan KKN yang banyak menimpa pejabat baik dari eksekutif maupun legislatif, mau tak mau telah mulai menimbulkan efek jera. Terbukti, proses penyusunan APBD di daerah-daerah sudah mulai dilakukan dengan lebih cermat, transparan, dan terkendali. Bagaimanapun peluang besar terjadinya korupsi tetap ada di sana sehingga perlu ada pengawalan dan kontrol terus-menerus. Korupsi lain banyak terjadi pada pelayanan publik. Standar pelayanan minimal sudah dibuat tetapi di lapangan sama sekali tidak menjamin bebas pungutan liar. - Jelaslah ini bukan persoalan jangka pendek. Memberantas korupsi membutuhkan waktu panjang karena yang korup banyak termasuk di lingkungan aparat penegak hukum mulai polisi, jaksa, hakim, dan masih banyak lagi. Badan-badan pengawas bukan tidak ada melainkan sama saja karena mereka juga sudah terjebak pada pola, kultur, dan sistem yang cenderung korup. Lalu dari mana harus memulai? Begitulah pertanyaan yang selalu mengemuka. Jawabnya dimulai dari apa yang bisa dilakukan dan kemudian terus-menerus mengembangkan proses yang lebih transparan dengan melibatkan keseluruhan elemen masyarakat termasuk pers dan LSM untuk ikut menjadi pengawas. Di samping itu, penegakan hukum yang lebih efektif juga penting untuk mengurangi tindak korupsi. |