logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 NASIONAL
Line

Dana Pilkada Tunggu Pembahasan dengan DPR

JAKARTA - Kepastian mengenai berapa bantuan APBN untuk pelaksanaan pilkada langsung mendatang masih harus dibicarakan dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI yang akan dilakukan secepatnya. Seusai penutupan rapat kerja gubernur di Gedung Depdagri semalam, Mendagri Muhammad Ma'ruf mengemukakan, setelah pemerintah berbicara dengan Panggar DPR RI, akan dibuat petunjuk pengarahan tentang standardisasi anggaran pilkada ke seluruh daerah.

Untuk sementara, lanjut Ma'ruf, pemerintah mengestimasi anggaran pilkada untuk 226 daerah adalah Rp 1.251.313.538.633 yang akan dimanfaatkan untuk belanja pegawai, belanja barang, operasional, dan belanja kontingensi. Dasar perhitungan anggaran tersebut adalah jumlah PPK, PPS, TPS dan DPT, kegiatan, kondisi geografis, dan harga satuan.

''Kami harus langsung action di lapangan. Yang mendesak akan kami rumuskan tentang anggaran dan segera dibahas dengan Panggar DPR RI. Kami berharap, minggu depan sudah ada arahan-arahan masalah ini ke daerah,'' papar Ma'ruf.

Saat ditanya bagaimana perincian anggaran pilkada, Ma'ruf berkilah, bisa diketahui sebelum ada pembahasan dengan Panggar DPR RI. Begitu pun soal persentase bantuan APBN juga belum bisa dijelaskan. Rakor Gubernur, ujar Ma'ruf, hanya membahas masalah dana pilkada secara global dan belum terperinci. ''Perincian anggaran ketahuan setelah dibahas dengan DPR,'' katanya.

Pada kesempatan yang sama Ma'ruf mengungkapkan, berdasarkan laporan semua gubernur, secara umum disimpulkan bahwa daerah siap melaksanakan pilkada pada Juni mendatang. ''Meskipun demikian, ada beberapa hal yang diperkirakan akan mengalami kendala, antara lain persoalan alokasi anggaran, waktu, pengesahan APBD, dan masih ada beberapa daerah pemekaran yang belum membentuk KPUD,'' urai Ma'ruf.

Dia menyebutkan, dari segi waktu yang tersedia dipastikan pilkada langsung dapat dilaksanakan sesuai dengan amanat UU Nomor 32/2004, yakni pada akhir Juni mendatang.

Tender

Di tempat sama, Sekjen Depdagri Siti Nurbaya menuturkan, Departemen Dalam Negeri tetap meminta kepada daerah agar proses pengadaan logistik pilkada dilakukan lewat proses tender. Daerah yang menggelar pilkada pada Juni mendatang, Depdagri minta proses tender sudah mulai dilakukan pada awal Maret nanti.

''Pengadaan logistik pilkada adalah tanggung jawab daerah sepenuhnya. Tender itu tanggung jawab lokal dan Depdagri tidak akan mencampuri. Akan tetapi, kami mendorong agar koridor hukum tetap menjadi pedoman,'' paparnya.

Sebagaimana diberitakan, beberapa gubernur dalam Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia yang digelar dua hari hingga kemarin, meminta kebijaksanaan Pemerintah Pusat agar pengadaan logistik pilkada bisa dilaksanakan tanpa tender. Alasannya, bila harus menggelar pilkada pada Juni maka waktu yang ada terlalu pendek.

Salah seorang gubernur yang mengusulkan hal ini adalah Penjabat Gubernur Kepulauan Riau. Dia mengatakan, pengadaan perlengkapan pilkada seperti pencetakan surat suara, pengadaan tinta, dan kotak suara, jika lewat tender akan memakan waktu hingga 50 hari.

Karena itu, diperlukan kebijakan dari Pemerintah Pusat agar khusus untuk pilkada Juni mendatang, pengadaan perlengkapan dapat dengan metode selain tender.

Menanggapi permintaan itu, Siti Nurbaya menekankan, Depdagri sudah membuat hitungan sekaligus perkiraan waktu untuk pelaksanaan tender. Nurbaya mengakui, proses tender memang akan memakan waktu lama. ''Untuk kontrak jangka pendek saja mungkin bisa makan waktu sampai 100 hari. Akan tetapi kalau proses pengadaan barangnya sudah mulai disiapkan, paling hanya butuh 30-40 hari.''

Dia menyebutkan, Depdagri mendorong agar pengadaan barang itu tetap pada format yang akuntabel dan transparans. ''Prinsipnya tetap sesuai dengan koridor hukum. Kami dorong KPUD dan pemerintah daerah pada awal Maret depan sudah memulai proses tender,'' tandas Siti Nurbaya.(bn-78j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA