| Sabtu, 19 Februari 2005 | NASIONAL |
"Saya Hanya Menunggu"
JAKARTA - Realistis, Panglima TNI dari TNI Angkatan Darat (AD). Namun apakah kandidat pengganti Jenderal TNI Endiartono Sutarto nantinya dari AD atau angkatan lain, mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu ataupun KSAD Letjen TNI Djoko Santoso, masih belum bisa memberi gambaran. Hanya, pergantian Panglima TNI setelah pergantian kepala staf ini yang menjadi pertanyaan sehingga peluang Ryamizard pun masih teka-teki. Terkait dengan ini, jenderal berbintang empat yang untuk sementara nonjob di Mabes TNI ini hanya bisa menunggu. "Saya sih menunggu saja, saya dahulu juga tidak punya bayangan jadi KSAD," ujarnya, kemarin. Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya tentang dirinya sebagai salah seorang calon panglima TNI yang dikantongi Presiden. Ryamizard hanya satu-satunya dari tiga mantan kepala staf yang menjadi calon panglima TNI. Sebab, hanya dirinya yang masih sebagai militer aktif. Mantan KSAU Marsekal Chappy Hakim dan mantan KSAL Laksamana Bernard Kent Sondakh sudah memasuki pensiun. Ryamizard memang relatif lebih muda dibandingkan mantan KSAL dan KSAU. Ryamizard, kelahiran Palembang, 21 April 1950 itu lulusan AKABRI 1974. Usianya kini belum genap 55 tahun. Ketiga calon panglima TNI lain, yaitu KSAD Letjen Djoko Santoso, KSAL Laksamana Madya Slamet Soebijanto, dan KSAU Marsekal Madya Djoko Suyanto. Sementara itu, saat ditemui di tempat yang sama, KSAD Letjen TNI Djoko Santoso tidak mau menanggapi tentang calon panglima TNI itu. "Saya tidak berhak menanggapinya karena kewenangannya ada pada Presiden," tegasnya. Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto juga mengaku dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi apa pun atau masukan kepada Presiden untuk memilih salah seorang dari keempat calon Panglima TNI tersebut. "Itu kewenangan Presiden." Ditanya soal keinginan TNI AU, seperti dikemukakan Marsekal Chappy Hakim beberapa hari lalu di DPR agar "jatah" Panglima TNI untuk AU, Endriartono tidak bersedia mengomentari. "Silakan saja bagaimana yang mempunyai kewenangan. Saya tidak punya kewenangan. Begitu juga DPR tidak punya kewenangan. Yang punya kewenangan Presiden," tandasnya. Namun ada pendapat, realistis jika calon Panglima TNI berasal dari AD. Demikian hal tersebut diungkapkan mantan KSAL Laksamana TNI Bernard Kent Sondakh kepada wartawan di Cilangkap Jakarta, kemarin. "Yang paling realistis karena dari ketiga staf TNI itu, AD-lah yang dinilai paling berpotensi." Bernard mengemukakan, dalam undang-undang memang tidak disebutkan bahwa pemilihan Panglima TNI dapat dipilih dari ketiga kepala staf. Artinya dapat saja, ketiga kepala staf itu digilir untuk menjadi Panglima TNI. Namun, bila dalam tiga tahun berturut-turut ternyata AD yang paling menonjol maka dapat dipilih dari kesatuan AD-lah. Dia mengakui, dalam undang-undang memang diatur adanya giliran ketiga satuan itu untuk menjadi Panglima TNI. Bernard Kent Sondakh menekankan, pergantian Panglima TNI tidak harus bergilir dari masing-masing angkatan. Dalam UU TNI hanya dinyatakan, Panglima TNI dapat digilir. Hal itu diungkapkannya seusai jumpa pers bersama dengan KSAL yang baru, Laksamana Madya Slamet Soebijanto, di Mabes TNI AL Cilangkap, kemarin. "Undang-undang kita mengatakan panglima dapat bergilir bukan harus. Jadi kalau berturut-turut yang berpotensi dari AD, ya AD. Kalau AL ya AL. Kalau AU ya AU," tuturnya. Menurut pendapatnya, semua pihak harus mampu melihat secara realistis soal pergantian Panglima TNI. Artinya, jika Presiden menilai potensi itu ada pada AD meski sebelumnya juga berasal dari AD, hal itu harus diterima. "Kita harus terima, harus realistis, dan harus memakai logika karena undang-undang mengatakan tidak harus bergilir angkatannya," ungkap Sondakh. Panglima TNI, sambungnya, merupakan jabatan karier dan tentara itu hanya menjalankan perintah. "Jadi, semua terserah kepada Presiden. Misalnya, bila Presiden mengatakan saya dinyatakan sebagai panglima maka saya akan menjalankan perintah." Ryamizard Ryacudu menandaskan, dirinya tidak pernah mempersoalkan jabatan. "Bagi saya, dari dahulu jabatan adalah amanah. Saya tidak pernah mempersoalkan jabatan. Jadi, jangan tanya saya mau ke mana. Saya jadi KSAD pun dahulu saya tidak tahu," tuturnya. Kewenangan Presiden Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengemukakan, penunjukan Pnglima TNI adalah kewenangan Presiden. "Saya kira cukup tahu siapa yang paling cocok menjadi Panglima TNI," ujarnya di Jakarta, kemarin. Fraksinya, katanya Tjahjo, hanya menyampaikan kriteria. "Secapatnya diharapkan Presiden menyampaikan nama calon Panglima TNI ke DPR. Kriterianya, orang yang mampu menjaga profesionalisme dan meneruskan keberhasilan TNI sekarang." Peluang Jenderal Ryamizard Ryacudu untuk menjadi Panglima TNI ada pada keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dan, apa pun keputusannya harus diterima. "Siapa yang akan menjadi Panglima TNI nanti, itu tergantung pada Presiden Yudhoyono. Namun, patut dipertanyakan kalau memang Presiden ingin mengangkat Ryamizard menjadi Panglima TNI, mengapa surat Presiden Megawati ke DPR tentang pergantian itu ditarik kembali?" ungkap pengamat militer Salim Said. Selain itu, lanjutnya, jika memang Presiden Yudhoyono ingin menjadikan Ryamizard sebagai Panglima TNI seharusnya diadakan pergantian Panglima TNI terlebih dulu. Namun pada kenyataannya, Presiden lebih memilih untuk lebih dulu mengganti tiga kepala staf dan menjadikan Ryamizard sebagai jenderal berbintang empat tanpa jabatan. "Artinya agak sulit dipercaya bahwa Presiden Yudhoyono bakal mengangkat Ryamizard sebagai Panglima TNI. Padahal, pergantian itu lebih mendesak karena Jenderal Sutarto sudah dua kali meminta pergantian jabatan Panglima TNI," paparnya. Namun, pengamat militer dari UI Andi Wijayanto melihat peluang Ryamizard menjadi Panglima TNI cukup besar karena jika Presiden Yudhoyono tidak mencalonkan dia akan terjadi konfrontasi politik yang hebat dengan DPR terutama dengan anggota Dewan dari PDI-P. "Saya kira Presiden tidak perlu melakukan konfrontasi politik dengan PDI-P. Karena itu, strategi politik yang terbaik untuk Presiden adalah mencalonkan Ryamizard sebagai Panglima TNI. Jika pada kemudian hari ada sesuatu yang menghalangi dia dalam menjalankan tugas sebagai Panglima TNI, bisa diganti dengan yang lain," saran Andi.(di-78j) | ||||