logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 NASIONAL
Line

DPR Minta Jaksa Agung Diganti

  • Buntut Kericuhan Raker

JAKARTA - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah melaporkan kericuhan yang terjadi dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi II dan Komisi III DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sementara itu, Komisi III DPR RI meminta agar Jaksa Agung Abdul Rahman diganti. "Komisi III juga tidak akan melakukan raker dengan Kejaksaan Agung sampai kasus ini selesai," kata Anggota Komisi III DPR, Akil Muchtar, kemarin.

Peristiwa kericuhan saat Raker DPR-Kejaksaan Agung Kamis lalu telah mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Abdul Rahman Saleh yang pada Jumat (18/2) pagi kemarin ikut menghadiri pelantikan KSAD, KSAU, dan KSAL di Istana Negara, menyatakan dirinya sudah melaporkan peristiwa menghebohkan itu kepada Kepala Negara dan Presiden memintanya untuk tetap menjaga sikap saling menghormati. "Presiden setuju untuk tetap mengembangkan hubungan yang lebih konstruktif dan saling menghormati keanggotaan antara pejabat dan anggota Dewan," ujarnya.

Arman - panggilan Abdul Rahman Saleh - mengaku tidak kapok untuk datang lagi ke DPR setelah peristiwa itu. "Cuma yang saya minta kita memulai babak baru, saling menghormati. Kan ada aturan-aturan main, menjaga etika dan sopan santun," tandasnya.

Menjawab pertanyaan, apakah pihaknya tetap akan meneruskan pemeriksaan terhadap anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, Jaksa Agung bertekad untuk melanjutkannya. Tekad itu juga sudah dia sampaikan langsung saat mengadakan rapat dengan DPR.

"Kemarin saya sudah tegaskan di sana (DPR-Red), siapa pun yang terlibat korupsi baik anggota DPR, DPRD, pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum akan kami usut." Dia menekankan, apa yang dilakukan Kejagung merupakan bagian dari program kabinet untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Namun, Arman tidak sependapat jika pemberantasan korupsi dilakukan dengan asal main tuduh. Semuanya harus dibuktikan secara hukum.

Melecehkan DPR

Di tempat terpisah, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR mengecam keras sikap dan perilaku beberapa aparat Kejagung yang dengan kata-kata yang tidak pantas ataupun dengan cara-cara yang tidak terpuji telah melecehkan kehormatan dan wibawa lembaga DPR RI.

Dalam pertanyaan pers yang ditandatangani Ketua FPAN Abdillah Toha dan Sekretaris Muhamad Najib, FPAN menyesalkan sikap Jaksa Agung yang tidak segera mengoreksi sikap aparatnya dan bahkan cenderung melindungi dan membenarkan.

FPAN meminta pimpinan DPR melalui pimpinan Komisi II dan Komisi III memanggil kembali Jaksa Agung dalam rapat kerja untuk menegaskan kembali sikap DPR RI terhadap insiden tersebut dan menyelesaikan agenda yang tertunda karena insiden tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua FPPP DPR Achmad Mukowam menyebutkan, pimpinan FPPP menerima laporan dari anggota Komisi III dan Komisi II yang mengikuti raker dengan Jaksa Agung tersebut.

"Teman-teman dari FPPP sudah menyampaikan hal itu kepada pimpinan fraksi dan pimpinan fraksi akan mengadakan rapat pada Selasa mendatang untuk menyikapi kejadian tersebut," ujarnya.

Wakil rakyat yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah itu berpendapat, peristiwa yang terjadi dalam rapat kerja gabungan tersebut menyangkut etika khususnya ucapan-ucapan dalam forum tersebut yang tidak mencerminkan diri sebagai penyelenggara negara di tingkat pusat.

"Kami prihatin sekaligus malu. Karena itu, perlu ada proses pembelajaran bersama dalam kaitan pelaksanaan fungsi masing-masing," ujar Achmad Mukowam.

Serba Sulit

Sementara itu, pakar hukum pidana Prof Dr Andi Hamzah SH menilai, sikap ngotot yang ditunjukkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi II dan III DPR RI, Kamis lalu, lebih disebabkan situasi dan kondisi dirinya yang serbasulit.

"Sebetulnya dia begitu itu karena terpaksa. Arman dalam posisi serbasulit. Okelah dia memang orang yang baik dan mungkin lingkungannya kotor. Namun, dia kan ibarat seorang ayah tiri yang harus mendapat simpati anak-anaknya. (Karena itu), ya dia harus membela korpsnya di muka umum," paparnya.

Kepada wartawan di sela-sela diskusi tentang kasasi untuk praperadilan di Hotel le Meridien, Jumat kemarin, mantan staf ahli Kejagung semasa Jaksa Agung Baharuddin Lopa tersebut mengutarakan, adalah mustahil bila Jaksa Agung dapat melaksanakan tugas dengan berjalan seorang diri tanpa mendapat dukungan jajarannya, mengingat permasalahan di institusi tersebut sudah sedemikian kompleks yang bisa dituntaskan oleh para jaksa agung sebelumnya.

"Modal dasarnya adalah mendapat dukungan dari jajarannya. Ini yang harus dipupuk Arman. Akan tetapi, dia juga harus tetap bersikap tegas, jangan berubah menjadi gampang kompromi dengan mereka yang brengsek. Sebab, tuntutan masyarakat adalah kejaksaan yang bersih begitu kuat. Jadi, itulah kesulitan dia."

Di tempat yang sama, praktisi hukum Luhut MP Pangaribuan SH menilai, Arman bersikap demikian mungkin karena jengkel atas sikap juniornya - yang kebetulan menjadi anggota DPR - yang begitu semena-mena dan arogan.

"Saya secara pribadi menilai, Pak Arman sebagai seorang mantan pengacara senior merasa terusik. Kan banyak anggota DPR yang sebelumnya adalah pengacara yang bisa digolongkan junior. Karena itu, dia merasa 'diadili' oleh junior-juniornya di muka forum itu, sehingga wajar kalau dia jadi marah," tutur Luhut.

Mengenai tuduhan kejaksaan sebagai kampung maling, Andi menekankan, hal itu kurang tepat. Jaksa-jaksa yang jujur pasti akan tersinggung dan bahkan bisa membuat down mereka.

"Mereka yang jadi pemeras atau korup, mendengar itu mungkin malu terus senyum-senyum saja. Akan tetapi, kepada mereka yang jujur kan kasihan disamaratakan seperti maling. Bisa down mereka. Sudah hidupnya pas-pasan, dituduh demikian. Karena itu, segera saja yang nakal itu ditindak," tandans Luhut.

Sementara itu, Ka Puspenkum Kejakgung RJ Soehandojo SH menegaskan, sikap yang muncul di kubu Kejagung merupakan sikap personal. Karena itu, dia meminta agar hal itu tidak dibesar-besarkan. "Itu kan hanya reaksi personal bukan institusi. Kami sadar karena yang diundang Jaksa Agung, maka kalau berbicara harus seizin beliau. Namun, ada dari kami yang khilaf," katanya di Kejagung, kemarin.

Saat diminta komentarnya tentang perbuatan Andi tersebut sebagai contempt of parliament, Soehandojo hanya menekankan, masalah itu adalah hak DPR dan pihaknya merasa bahwa masalah kemarin sudah bisa diselesaikan secara damai. (A20,F4,nas-87j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA