logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 MURIA
Line

Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk

PATI - Satu dari sejumlah anggota komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat, berhasil dibekuk oleh Tim Buser Polres Pati, ketika tengah begadang. Dia adalah Mulyono (30), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gunungwungkal, Pati.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Endang Surya Dharma melalui Kasatreskrim Iptu Roland Ronaldt SH, didampingi Kaur Binops Reskrim, Iptu Budi Santosa SH, Jumat (18/2) kemarin membenarkan hal tersebut.

Selain berhasil meringkus tersangka, katanya lebih lanjut, tim juga berhasil menyita barang bukti sebuah sepeda motor jenis Honda Grand K-5806-NA.

Barang tersebut milik Kepala Desa (Kades) Bancak, Kecamatan Gunungwungkal, Kusmiati, yang disikat pelaku, Senin (29/9) 2003.

Pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu rumah, dan untuk membawa kabur motor tersebut dilakukan menggunakan kunci T.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku terus terang. Yakni, berhasil menyikat lima motor lainnya, dan dia memang berkomplot dengan Sugeng alias Linggis, asal Tayu yang berhasil diringkus petugas akhir Desember 2003.

Di samping itu tersangka juga mengaku berkomplot dengan pelaku lainnya, Arif asal Dukuhseti. "Akhir Oktober 2004 lalu yang bersangkutan sudah berhasil kami ringkus," ujarnya.

Reka Ulang

Sementara itu, petugas di Mapolsek Margorejo, kemarin sekitar pukul 09.00 mereka ulang pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur, Bunga (14), warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo. Pelaku perbuatan bejat itu adalah lelaki tetangga sebelah rumahnya, Supadi (53).

Pelaksanaan reka ulang yang disaksinya banyak warga itu terungkap, tersangka telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Setiap habis melampiaskan nafsunya, tersangka memberi uang kepada korban Rp 2.000.

Hal itu kali pertama dilakukan tersangka akhir Desember 2004 lalu, sekitar pukul 20.00, di sebuah rumah kosong milik Patmin, karena ditinggal merantau.

Merasa ketagihan, hal yang sama terulang lagi awal Januari 2005 sekitar pukul 20.00, di rumah tersangka.

Terakhir pemerkosaan dilakukan tersangka, Sabtu (12/2) sekitar pukul 07.00, di tempat yang sama. Terungkapnya peristiwa itu bermula dari kecurigaan orang tua korban yang sering jajan, padahal anaknya tidak pernah diberi uang.

Ketika ditanya, mendapat uang dari mana, anaknya mengaku diberi oleh pelaku, setelah diminta untuk berbuat begituan.

Dari pengakuan tersebut, hari itu juga orang tua bunga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Margorejo, dan tersangka pun diamankan.(ad-15)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA