logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 MURIA
Line

31 Motor Tak Bertuan di Polres Blora

BENAR seperti yang diramalkan oleh Kapolres Blora AKBP Drs H Zainal Arifin Paliwang, tentang puluhan sepeda motor milik para pencuri kayu yang ditinggal pemiliknya dan akhirnya disita Polres Blora, hingga saat ini tidak ada yang berani mengurus.

Menurut Kapolres Paliwang, belum adanya seorang pun yang mengurus kendaraan-kendaraan itu, dimungkinkan mereka takut kalau mengurus kendaraan tersebut justru nantinya akan berkepanjangan.

Hanya untuk melacak siapa pemiliknya, pihak Polres tidak kesulitan. Sebab jika dilihat dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan itu, dan nantinya dicocokan dengan data yang ada di Kantor Samsat, sudah tentu akan ketahuan siapa pemiliknya. Kalaupun sudah dijual juga bisa dilacak kepada siapa pemilik semula menjualnya.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Yohan Setiajid SH, ketika dimintai konfirmasi kemarin menuturkan, sampai Jumat (kemarin-Red) belum ada seorang pun yang datang ke Mapolres dan mengaku di antara puluhan kendaraan yang disita itu adalah miliknya. "Belum ada seorang pun yang ngurus, tidak tahu kenapa," ujarnya kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dia mengemukakan, jumlah sepeda motor yang tidak diketahui pemiliknya itu ada 31 buah, 17 hasil pelimpahan dari Perhutai KPH Blora, sedangkan sisanya hasil temuan Polsek Japah. "Untuk pengamanan, sepeda motor itu saat ini kami simpan di gudang," ungkapnya.

Ditinggal Pemiliknya

Sebanyak 31 kendaraan berbagai merek itu, 14 di antaranya hingga kemarin disimpan di gudang milik Polres Blora. Barang-barang itu merupakan hasil sitaan Polsek Japah saat menggerebek rombongan pencuri kayu di Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, baru-baru ini.

Penyitaan kendaraan tak bertuan itu berawal ketika Polsek Japah mendapat informasi bahwa ada serombongan orang dengan naik sepeda motor, membawa kayu jati yang diduga hasil curian.

Saat polisi melakukan pengejaran, rombongan pembawa kayu jati itu langsung lari meningalkan begitu saja sepeda motor yang dinaikinya.

Sementara itu, sisanya hasil tangkapan dari petugas Perhutani KPH Blora dari hutan masuk wilayah RPH Gendongan, KPH Blora, ikut Desa Gaplokan, Kecamatan Japah.

Berawal ketika sejumlah petugas Perhutani melakukan penggerebekan terhadap pencuri jati secara massal, Kamis (3/2) pagi. Saat petugas gabungan sampai ke lokasi, memergoki gerombolan pencuri dalam jumlah banyak yakni 100 orang lebih. Perhitungannya, sepeda motor yang ada di lokasi ada sekitar 65 buah. Dengan asumsi mereka berboncengan semua, berarti jumlah kawanan pencuri 100 orang lebih.

Seperti yang dikemukakan oleh Pabin KPH Blora AKP Suhardi, begitu tahu ada petugas datang, kawanan pencuri tersebut langsung lari tunggang langgang. Sebagian ada yang sempat membawa sepeda motornya, sebagian lagi meninggalkan begitu saja di lokasi. Dimungkinkan gugup, salah seorang di antaranya jatuh dari sepeda motor dan berhasil ditangkap petugas. Dia adalah Wasis, asal Desa Ronggo Mulyo, Kecamatan Sumber, Rembang.

Dalam penggerebekan itu, selain berhasil menangkap seorang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 18 sepeda motor berbagai merek, peralatan untuk menebang kayu di antaranya gergaji, kapak, dan lain-lain. (Urip Daryanto-15s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA