logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 19 Februari 2005 MURIA
Line

Calon Tersangka Akan Diperiksa

  • Terkait Kasus Ijazah Palsu

REMBANG- Setelah mantan ketua DPRD H Tahar HP dijadikan tersangka -tersangkut kasus penggunaan ijazah palsu sarjana hukum- sejumlah calon tersangka baru yang terkait dalam kasus tersebut bakal bertambah. Dalam waktu dekat mereka akan dipanggil dan diperiksa oleh Reskrim Polres Rembang.

Calon tersangka tersebut bisa dipastikan mengarah pada pihak yang membuatkan ijazah palsu sarjana hukum, yang pernah digunakan oleh Tahar untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 5 April 2004.

Selain itu masih ada calon tersangka lain yang akan diperiksa Polres. Mereka adalah orang yang bertindak sebagai calo atau ikut terkait dalam kasus tersebut."Sekarang ini kami sedang melengkapi sejumlah data penunjang, biar proses hukumnya tidak berhenti di tengah jalan," kata penyidik yang enggan ditulis namanya.

Ketika disinggung soal nama calon tersangkanya, sumber itu belum berani mengungkapkan. Alasannya, masih dalam proses pengumpulan data. "Tunggu saja sampai status mereka benar-benar jadi tersangka. Sekarang ini status mereka masih sebagai calon tersangka, sehingga kurang etis kalau disebut namanya," katanya.

Penyidik itu mengakui, sudah ada beberapa calon tersangka yang diperiksa, meskipun statusnya masih sebagai saksi. Namun ada pula calon tersangka yang belum disentuh, artinya mereka belum dimintai keterangannya.

Dia menuturkan, agar kasus dugaan penggunaan ijazah palsu sekaligus kasus dugaan pembuatan ijazah palsu dapat diungkap secara tuntas, penyidik akan terus mencari keterangan dari para saksi untuk melengkapi data penunjang.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Johanes Budi Sarwono belum bersedia memberikan komentar mengenai adanya calon tersangka baru. Dia hanya mengatakan, kasus ijazah palsu yang melibatkan tersangka Tahar masih bisa berkembang. Seperti diberitakan, sejak tanggal 1 hingga 15 Februari, Tahar dimasukkan ruang tahanan Polres, karena tersangkut kasus ijazah palsu. Namun setelah itu, penahanan Tahar ditangguhkan atas jaminan keluarga dan pengacaranya.(n-15s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA