| Sabtu, 19 Februari 2005 | SEMARANG |
Tunda Keberangkatan Truk
UNGARAN- Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Drs Bambang Purwoko SH MM mengemukakan, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur tengah yakni Ungaran- Bawen - Ambarawa - Secang dan Ungaran - Bawen - Salatiga, perlu dilakukan penundaan jam keberangkatan bagi kendaraan berat, truk pasir dan peti kemas. Pihaknya meminta pengemudi truk, khususnya truk pengangkut pasir yang menggunakan jalur tengah tidak pada jam-jam sibuk. Di jalur tengah itu semakin padat khususnya pada pukul 06.00 - 08.00, 12.00-14.00 dan jam 17.00-19.00. Pada jam-jam tersebut kepadatan kendaraan mencapai diatas 60 kendaraan per menit. Jumlah itu diatas rata-rata kepadatan lalu-lintas di jalur pantura. "Saya harapkan kendaraan truk pasir dan peti kemas dapat lewat di jalan tersebut setelah pukul 08.00 pagi atau setelah pukul 19.00 malam", kata Bambang Purwoko dalam diskusi singkat dengan wartawan di Ungaran, kemarin. "Kami tak menghalangi kendaraan truk pasir melintas. Tetapi hanya meminta menunda pemberangkatannya saja", tegasnya. Bambang menambahkan, tak ada jalan lain yang dapat mengatasi kemacetan di jalur Ungaran-Ambarawa selain membangun jalan tol atau jalur alternatif. Kedua jalan tersebut dalam waktu dekat belum dapat dibangun pemerintah. Dengan demikian, jalan terbaik untuk mengurangi kepadatan di jalur tersebut dengan merubah jam pemberangkatan. "Teori apapun tak ada yang dapat mengurai kepadatan jalur Ungaran dan Ambarawa selain membuat jalan yang lebih lebar daya tampungnya," ungkap dia. Kantong Parkir Dirlantas Polda Jateng itu, juga akan menurunkan Tim Pengkajian untuk melakukan penelitian di tempat mana saja yang dapat menjadi kantong parkir. Polda juga menerima masukan dari masyarakat tentang beberapa tempat yang dinilai layak. Antara lain di Pasar Sapi, Ambarawa atau Kecamatan Jambu. Namun demikian pihaknya tidak menghendaki jika kantong parkir hanya dilakukan di tepi jalan. "Bila itu terjadi akan menimbulkan permasalah baru", tandasnya. Meski sekarang belum dibangun kantong parkir, Polda Jateng mulai pekan depan akan melakukan pengimbauan terhadap pengemudi truk mulai dari Muntilan tempat penambangan pasir. Intinya agar mereka menunda jam pemberangkatan. Pada 2002 lalu, Pemkab Semarang melalui Dinas Perhubungan telah merencanakan membangun taman parkir truk peti kemas dan pasir. Namun rencana tersebut ditolak DPRD, karena dinilai belum mendesak. Menurut catatan, jalur tengah yang panjangnya sekitar 20 Km itu dapat ditempuh selama lebih dari satu jam. Sedangkan pada hari libur membutuhkan waktu dua jam lebih. Dari segi efisien dan bisnis maka waktu tempuh yang sangat panjang itu tidak efisien. Diharapkan dengan penundaan jam pemberangkatan truk di jalur tengah itu akan mengurangi beban kepadatan. (C17-93) |