| Sabtu, 19 Februari 2005 | BANYUMAS |
Bawa Ganja, Pelajar SMK DitangkapPURWOKERTO - Tertangkap basah membawa dan memiliki ganja, Supriyatno (19), pelajar kelas III sebuah SMK swasta di Banyumas, Kamis (17/2) sore, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Banyumas. Polisi menangkap Supri dari Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, beserta temannya, Ulil Amri Iskandar (19) warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen. Aparat keamanan juga menyita satu paket ganja kering yang disembunyikan Supri di bawah jok motor. Polisi menyita pula sepeda motor Honda Supra R-5715-SH yang dipakai tersangka. Kini, kedua tersangka ditahan di Polres Banyumas. Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto melalui Kasat Narkoba AKP Sugiyono, kemarin, menyatakan ganja segera dikirim ke Laboratorium Forensik Markas Besar Polri Cabang Semarang. Begitu pula contoh urine mereka. Kamis lalu polisi mendapat informasi tersangka naik menuju ke Kemranjen. Polisi pun mengadakan razia di jalan. Tak lama kemudian Supri melintasi Jalan Raya Krumput, Kemranjen. Polisi menghentikan, memeriksa, dan penggeledah dia. Polisi tak menemukan barang bukti di saku baju dan celananya. Namun di bawah jok ada bungkusan kertas minyak berisi ganja kering. Tersangka pun tak bisa mengelak. Dia menyatakan memperoleh ganja dari Ulil. Polisi segera meluncur ke Kecila dan menangkap Ulil. Polisi juga memburu dua rekan mereka yang disebut-sebut sebagai penyuplai ganja. Identitas kedua buron itu sudah diketahui. Polisi menjerat Supri dengan Pasal 78 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotik. Adapun Ulil dijerat Pasal 82. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka sama, pidana penjara maksimal 10 tahun. (G23-86) |