| Sabtu, 19 Februari 2005 | BANYUMAS |
Masih Capai, Tiga Tersangka Mangkir
PURWOKERTO-Tiga anggota DPRD Banyumas periode 1999-2004 yang dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, kemarin, mangkir. Mereka melalui kuasa hukum beralasan kecapekan karena baru pulang menunaikan ibadah haji. Mereka adalah Abbas Rosyadi, Haris Subiyakto, dan Soenarto Arif. Ketiganya baru tiba di rumah masing-masing Kamis (17/2) sekitar pukul 14.00. Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto melalui Kepala Unit Reserse Ekonomi Iptu Sus Iriyanto, yang menjadi ketua tim penyidik dugaan korupsi APBD Banyumas 2002-2003, kemarin, menyatakan mereka memang tak datang dengan alasan sakit. ''Kuasa hukum mereka menunjukkan surat keterangan dari dokter.'' Istirahat Pengacara Abbas dan Haris, yakni Agus Nurudin SH dan Nurcahyo Wisnu Adi SH, datang ke Mapolres Banyumas sekitar pukul 10.00. Mereka mengantarkan surat keterangan dokter dari klien ke penyidik. Pengacara Soenarto, yakni Joko Santoso SH, juga datang ke Mapolres untuk menyerahkan surat keterangan dokter. ''Klien saya sakit. Tekanan darahnya rendah sekali. Mungkin capek, baru pulang ibadah haji.'' Joko mengakui sudah menerima surat kuasa dari Sunarto Arif. Namun dia belum banyak berbicara mengenai kasus kliennya. ''Saat bertemu, kami belum bisa bicara. Karena, banyak tamu ke rumahnya. Mungkin besok kami bertemu lagi,'' katanya. Sus mengemukakan dalam surat keterangan Dokter Diah dari Puskesmas Purwokerto Timur II disebutkan Abas dan Haris sakit akibat kecapekan. Demikian pula dalam surat keterangan sakit bagi Soenarto yang dibuat Dokter Esculanto Edi H. Dokter meminta Abas dan Haris istirahat dua hari (18-19/2), sedangkan Soenarto tiga hari (18-20/2). ''Karena ada surat keterangan dokter, polisi memaklumi.'' Setelah masa istirahat usai, polisi memanggil mereka untuk pemeriksaan. Rencananya polisi kembali memanggil Abas dan Haris Senin (21/2), sedangkan Soenarto Selasa (22/2). ''Pada panggilan kedua, klien saya pasti datang,'' kata Joko. (G23,in-86) |