logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Februari 2005 PANTURA
Line

Pedagang Tunggu Hasil Evaluasi Pengalihan Rute

BUMIAYU- Para pedagang dan pengojek yang mangkal di pasar induk masih menunggu hasil evaluasi pengalihan rute yang dilakukan, menyusul dioperasikannya jalan alternatif Bumiayu. Mereka juga menanti kepastian atas usulan pergantian rute bus ke jalan kota pada malam hari.

Sejak beroperasinya jalan alternatif, Sabtu (6/11), Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes mengalihkan rute kendaraan dari luar kota masuk ke jalan alternatif. Pengalihan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik pada siang maupun malam hari. Namun ternyata dampak kebijakan itu mengakibatkan sejumlah pedagang di pasar induk mengeluh. Mereka mengaku kehilangan pembeli lantaran tidak ada bus yang ngetem di Kota Bumiayu.

Keluhan pedagang tersebut mendapat tanggapan dari Dishub. Kepala Dishub Zaenal Arifin berjanji akan mengevaluasi kembali pengalihan rute setelah tiga bulan berjalan. Namun hingga tiga bulan lewat, hasil evaluasi masih belum turun.

''Kami minta kejelasan pengalihan rute bus di Bumiayu,'' kata Umi (35), pedagang buah di pasar induk. Dia mengungkapkan, tuntutan pedagang sebenarnya tidak neka-neka. Mereka memahami pengalihan rute bus ke jalan alternatif pada siang hari untuk mengatasi kemacetan di dalam kota. Namun pada malam hari, pengalihan rute justru mematikan aktivitas para pedagang. Karena itu, mereka meminta pengalihan rute hanya diberlakukan pada siang hari. Selanjutnya sore hingga malam hari dikembalikan ke jalur dalam kota.

Sementara itu, Suhadi (43), tukang ojek yang mangkal di pertigaan Bantarkawung mengatakan, pengalihan rute mengakibatkan penghasilan mereka berkurang. Jika sebelum pengalihan rute dia bisa mendapat Rp 50.000 per hari, sekarang pendapatannya jauh berkurang. Untuk pindah ke pangkalan lain tidak mudah, karena harus membayar sejumlah uang. Dia hanya meminta agar rute bus dikembalikan ke jalan utama kota pada malam hari. Hal itu selain menolong pedagang kaki lima, juga dapat membantu pengojek yang mengandalkan penghasilan dari penumpang pada malam hari.

Secara terpisah, Kepala Terminal Bumiayu Ary Maryono SIP mengaku tidak berwenang membuat kebijakan rute. Yang berhak mengubah rute kendaraan adalah Dishub melalui keputusan kepala Dishub. Meski demikian, dia akan menyampaikan segera aspirasi para pedagang ke pimpinan. (on-34s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA