| Jumat, 18 Februari 2005 | KEDU & DIY |
Pengungkapan Senpi Ilegal Melegakan MasyarakatTEMANGGUNG - Keberhasilan jajaran Polda Jateng dan Polres Temanggung dalam mengungkap kasus senjata api ilegal itu cukup melegakan masyarakat. Setidaknya, hal tersebut tidak menimbulkan rasa takut dan khawatir akan terjadinya penggunaan senjata api secara tidak semestinya. Sebagaimana diketahui, terungkapnya jaringan perakit dan penyimpan senjata api itu terjadi setelah petugas menangkap Suyanto (46), warga Dusun Geneng, Kelurahan Kowangan, Kota Temanggung, Kamis 27 Januari lalu. Dari sana akhirnya terungkap dugaan adanya suatu jaringan yang melibatkan cukup banyak tersangka. Yakni dengan ditemukannya belasan senjata api berikut amunisi, roket pelontar granat, dan puluhan popor senapan berbahan kayu. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa tersangka baik di Kota Temanggung maupun di Magelang. Kaget Hingga kini, kasus pengungkapan senjata api ilegal itu masih menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Di kantor ataupun tempat-tempat umum seperti terminal, pasar, dan warung banyak warga yang masih membicarakannya. Sejumlah tokoh masyarakat di Temanggung mengaku kaget saat mendengar ada pengungkapan kasus tersebut. Mereka tidak mengira jika di ''daerah dingin'' itu ada upaya pembuatan dan penyimpanan beberapa jenis senjata api. Bahkan beberapa di antaranya sudah berada di tangan orang lain, seperti Anwar, Wasno, dan Yusro yang kini sudah diamankan petugas. ''Karena itu, kami mengucap syukur bahwa hal itu bisa diungkap petugas. Kami tak bisa membayangkan bagaimana kelak bila hal itu tidak segera diketahui oleh polisi,'' kata H Muslih (48), warga Ngadirejo. Untuk itu, kata Muslih, diharapkan petugas tidak bosan untuk terus memantau dan melakukan penyelidikan hingga kasus itu tuntas. Jangan sampai ada satu pun senjata api yang masih disimpan masyarakat. (nt-80n) |