logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 17 Februari 2005 PANTURA
Line

Tiga Raperda Retribusi Ditetapkan

KAJEN- Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi izin usaha industri, perdagangan, dan tanda daftar perusahaan, kemarin ditetapkan menjadi perda oleh DPRD Kabupaten Pekalongan. Seluruh fraksi menyetujui raperda yang diajukan eksekutif.

Dra Endang Budiastuti dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrat menandaskan, raperda tersebut telah memenuhi syarat yuridis, karena berdasarkan undang-undang Nomor 32/2004 dan telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif.

Meski demikian, dampak sekecil apa pun atas munculnya kebijakan tersebut tidak boleh diabaikan. Maka sosialisasi, kata dia, perlu dilakukan Pemkab.

''Pelaksanaan perda juga harus dievaluasi pada triwulan pertama, untuk diketahui apakah perda ini membebani dunia usaha atau tidak,'' ujarnya.

Harapan agar perda retribusi itu jangan sampai membebani dunia usaha juga dikemukakan oleh Yudi Arfianto SE, juru bicara FKB.

Pemkab, kata dia, perlu mengidentifikasi usaha industri dan perdagangan sebagai data base untuk menentukan klasifikasi besarnya retribusi.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono dalam sambutannya mengatakan, pemberian kewenangan lebih kepada daerah memungkinkan setiap daerah untuk menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.

''Karena itu, Pemkab memandang perlu untuk menyusun raperda yang mengatur retribusi pelayanan perizinan bidang perindustrian dan perdagangan,'' ujarnya.

Ketiga raperda tersebut, kata Bupati, ditetapkan dengan tujuan untuk memberikan pengaturan yang jelas dan seimbang serta mengatur secara sistematis, prosedural, efektif, dan efisien tentang retribusi izin usaha industri, retribusi tanda daftar perusahaan serta izin usaha perdagangan.

''Ini merupakan upaya peningkatan penyediaan pembiayaan sumber-sumber pendapatan daerah,'' tegasnya.

Dalam jangka panjang, ketiga perda itu untuk memberikan kepastian hukum bagi industri dan perdagangan.

Selebihnya, perda tersebut juga bertujuan menggairahkan dunia investasi. Yakni, sebagai implementasi dari penghargaan yang diterima sebagai peringkat I daerah yang punya daya tarik investasi dari 134 daerah se-Indonesia. (G16-90s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA