logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Februari 2005 MURIA
Line

116 Penderita Diare Dirawat di RSUD

PATI - Terhitung sejak akhir Januari hingga pertengahan Februari ini, sebanyak 116 warga yang terkena diare dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) RAA Soewondo Pati.

Sementara itu, anggota masyarakat yang terserang demam berdarah menurun drastis karena hanya empat orang yang dirawat, dan satu lagi hingga kini masih diteliti. Kepala Badan RSD RAA Soewondo dokter H Indroto MM mengatakan hal tersebut di sela-sela menghadiri public hearing RAPBD 2005 di DPRD, kemarin.

Sebagian besar penderita diare yang harus menjalani perawatan adalah anak-anak.

Faktor penyebabnya, tambah dia, bila mengacu pada pengalaman sebelumnya atau ketika dia bertugas di Dinas Kesehatan, adalah air sumur yang tercemar.

Karena itu, langkah penanganan dan penanggulangan masalah tersebut pada saat terjadi perubahan cuaca seperti sekarang, yakni dengan pemberian abate dan kaporit terhadap sumur-sumur milik warga.

Namun, pihaknya melihat ada faktor lain yang memicu berjangkitnya penyakit tersebut. Sebab pada Januari lalu, banyak desa yang menyelenggarakan kegiatan bersih desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan ''sedekah bumi.'' Dalam acara tersebut, biasanya dimeriahkan dengan pertunjukan hiburan. Apalagi acara digelar pada siang hari, sehingga banyak anak-anak yang keluar rumah dan menontonnya.

Dia menduga, ketika itu banyak pedagang makanan yang menggelar dagangan secara sembarangan. Jadi ketika anak-anak yang menonton pertunjukan hiburan itu membeli jajanan atau membeli minuman es campur yang santannya menggunakan air mentah, kemungkinan besar akan terjangkit penyakit tersebut. ''Masih ditambah lagi, pada Desember biasanya adalah musim buah sehingga lalat banyak yang berkembang biak,'' ujarnya.

KLB

Di samping itu, menyangkut penyebab berjangkitnya diare, khusus akibat air sumur penduduk yang tercemar, memang harus dilakukan penelitian terlebih dahulu. Pencemaran pada air sumur itu biasanya terjadi karena kedalaman sumur tersebut hanya mencapai 10-15 meter.

Padahal, sumur dengan kedalaman itu sangat rawan pencemaran, sebab airnya bukan merupakan air sumber bawah tanah, melainkan air rembesan. Jadi, mungkin saja rembesan itu berasal dari pembuangan limbah rumah tangga atau limbah cair lainnya.

Oleh karena itu, jika warga menginginkan air sumur miliknya terbebas dari pencemaran limbah cair, maka bila membuat sumur harus memenuhi syarat kedalaman minimal 20 meter.

Hal itu bisa dilakukan bila pembuatan sumur tersebut menggunakan sistem pengeboran. Terlepas dari upaya menghindari terjadinya pencemaran air sumur, maka kewenangan untuk meneliti penyebab berjangkitnya penyakit diare adalah Dinas Kesehatan. Dengan penelitian itu, akan diketahui apakah berjangkitnya penyakit tersebut terfokus di satu lokasi atau menyebar secara merata di banyak tempat.

Jika penderita yang dirawat itu diketahui berasal dari satu tempat, hal itu menunjukkan bahwa berjangkitnya diare adalah terfokus. "Dan kejadian tersebut oleh pihak yang berkompetan harus dinyatakan sebagai suatu kejadian luar biasa (KLB).'' (ad-90m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA