logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Februari 2005 MURIA
Line

Selama 2004, Pencurian Listrik Rugikan PLN Rp 1,02 M

KUDUS - Pencurian listrik pada unit pelayanan jaringan Kudus masih dirasakan sebagai hal yang masih sulit untuk diberantas. Selama 2004, dari total pengguna jasa yang kini 174.835 pelanggan, tercatat terjadi pencurian 2.003.346 kwh. Sedangkan nilai nominal yang mencapai sekitar Rp 1,02 miliar. Kerugian terbesar yang diderita PLN unit jaringan Kudus tercatat pada Juni 2004 yang mencapai 375.005 kwh atau setara dengan Rp 101.564.142. Sementara itu, pencurian terkecil terjadi pada Februari 2004 sebesar 39.290 Kwh atau mencapai nominal Rp 14.602.560.

Demikian diungkapkan Manager PT PLN (Persero) Unit Jaringan Kudus Dwi Antono ST melalui Supervisor Pelayanan Gangguan Susilo Sigit, baru-baru ini. Lebih lanjut Sigit mengemukakan, berdasarkan data yang ada, pelaku pencurian listrik sebagian besar berasal dari pelanggan dari rumah tangga. Modus pencuriannya, lanjut dia, antara lain penyadapan langsung dari jaringan, putaran kwh dipengaruhi, Magnetic Circuit Breaker tidak difungsikan, dan kwh meter dilubangi.

Pencurian terbanyak dilakukan oleh kalangan rumah tangga. ''Hampir 90% pelakunya berasal dari rumah tangga,'' ujarnya.

Sementara itu, pelanggan PT PLN (Persero) seperti sektor industri dan pengelola sarana publik relatif kecil persentasenya sebagai pelaku pencurian listrik. Kerugian pencurian listrik tersebut, ujar Susilo, belum termasuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU) ilegal.

''Jumlah kerugian karena pamasangan PJU ilegal sampai saat ini masih dikalkulasi dengan Pemkab,'' ungkapnya.

Sanksi terhadap pelanggan yang yang terbukti mencuri adalah denda. Sebagai langkah antisipasi untuk mengatasi hal itu, tandasnya, pihaknya telah dan sedang mengoperasikan penertiban pemakai tenaga listrik (P2TL) dengan dibantu aparat terkait. Operasi tersebut dilakukan pada sejumlah kawasan yang berdasarkan data realisasi pengusahaan unit jaringan Kudus 2004, diindikasi rentan terhadap pencurian listrik tersebut. Daerah tersebut antara lain sepanjang jaringan di Jalan Agil Kusumadya sampai Lambangan, beberapa titik di Honggosoco (Kecamatan Jekulo) dan Wonosoco (Kecamatan Dawe), serta sepanjang jalur lingkar Utara menuju ke Mayong (Jepara).

''Untuk industri besar, pada umumnya sudah menggunakan listrik sesuai dengan ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan sudah mengunakan sistem on line, yaitu PLN dapat mengakses jumlah kwh yang digunakan secara langsung,'' paparnya.

Untuk meminimalisasi kerugian karena pencurian listrik, selain upaya operasi P2TL setiap hari, PLN Kudus juga telah melakukan berbagai upaya preventif. Upaya yang dilakukan tersebut antara lain menertibkan penyegelan, mengganti kwh yang macet atau buram, dan mengganti beberapa jaringan yang usianya di atas delapan tahun. (H8-90j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA