logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Februari 2005 MURIA
Line

Rencana Penambahan Dinas Belum Menentu

BLORA- Dengan berubahnya UU No 22 tahun 2002 menjadi UU No 32 tahun 2004, rencana akan ada perombakan bagian dan kantor dinas di lingkungan Pemkab Blora hingga saat ini masih tidak menentu.

Meski Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan PP No 8 tahun 2003 -24 bendel- pada awal Mei lalu telah diajukan ke Dewan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Blora Slamet Pamudji SH MHum mengatakan, dengan adanya perubahan UU 22 menjadi 32, rencana perombakan kantor, dinas, dan kantor di lingkungan Pemkab, besar kemungkinan juga akan menyesuaikan.

''Eksekutif sudah mengajukan ranperda draf perubahan itu, hanya waktu itu acuannya PP dengan pedoman UU 22. Padahal saat ini sudah muncul UU 32, besar kemungkinan nantinya juga akan ada perubahan di PP,'' ungkapnya, kemarin.

Sebagaimana diketahui, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, direncanakan ada perombakan bagian, kantor, dinas di lingkungan Pemkab Blora. Secara otomatis pula, akan ada penataan personel.

Dia mengemukakan, dengan diberlakukannya PP No 8 itu, Susunan Organisasi dan Tata kerja (SOT) perangkat daerah yang ada dipandang perlu untuk ditata dan ditinjau kembali.

Dalam draf akan ada berbagai perubahan mendasar dalam SOT sesuai dengan PP yang baru tersebut, antara lain menyangkut pembentukan lembaga baru atau penggabungan lembaga yang sudah ada.

Dia mencontohkan, di lingkungan Setda, perubahan yang akan terjadi antara lain ditingkatkannya status bagian kepegawaian menjadi lembaga teknis tersendiri dengan nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

''Fungsi kepegawaian di Setda Blora akan diambil alih bagian organisasi.'' Termasuk, ungkapnya, akan ada bagian baru dengan nama bagian Pembangunan. Bagian itu dulu bagian Sungram yang bertugas mengendalikan pembangunan.

Ditingkatkan

Mengenai lingkup dinas dan kantor, menurut Slamet, perubahan yang bakal terjadi adalah ditingkatkannya status Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) menjadi Dinas Permukiman dan Tata Kota.

Dinas tersebut merupakan peleburan dari Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) dengan beberapa subdinas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kantor Pariwisata dan Kebudayaan akan ditingkatkan menjadi Dinas Pariwisata.

Demikian juga beberapa kantor yang statusnya ditingatkan menjadi Dinas, antara lain Kantor Kehutanan menjadi Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kantor Perhubungan menjadi Dinas Perhubungan, Kantor Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial menjadi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial.

''Dengan ditingkatkannya beberapa kantor ke dinas itu, diharapkan akan lebih bisa meningkatkan pelayanan kepada rakyat. Karena dengan status kantor, ada hal-hal tertentu yang tidak boleh dilakukan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Seperti menyangkut fungsi perizinan.''

Satu hal yang akan ada perubahan signifikan di lingkup dinas dan kantor, ujar Slamet, dibentuknya dinas baru yakni Dinas Pertambangan dan Energi.

Menurutnya, pembentukan dinas baru itu menyusul potensi sumber daya alam yang ada di Blora sangat besar. Karena itu, perlu adanya lembaga khusus yang menangani permasalahan sumber daya alam tersebut.

Perubahan lain yang terjadi dengan diterapkannya peraturan pemerintah yang baru adalah dipisahkannya Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan masyarakat dengan Satuan Polisi Pamongpraja. Dia mengkemukakan, dua lembaga itu harus berdiri terpisah.

Status Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan ditingkatkan menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana. Lembaga tersebut merupakan peleburan dua lembaga baru, yakni kantor PMD dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang beberapa waktu lalu sudah dilikuidasi.

Dengan adanya beberapa perubahan itu, Pemkab selain telah menyiapkan perangkat hukum juga telah mengantisipasi bidang personel. Yakni saat ini tengah menyiapkan personel yang akan duduk di tiap lembaga. (ud-90s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA