| Selasa, 15 Februari 2005 | MURIA |
PKL di Jalan Pemuda SemrawutKUDUS- Pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di sepanjang Jalan Pemuda, tepatnya di depan PR Gentong Gotri, cenderung menimbulkan kesemrawutan pada ruas jalan tersebut. Kerumunan penjual dan pembeli pada jam-jam tertentu terkadang meluber sampai ke jalan yang ada di dekatnya. Hal tersebut menyebabkan kemacetan. Pernyataan itu disampaikan Kasi PKL Kantor Pengelolaan Pasar Noor Hidayat SH, kepada Suara Merdeka, di sela-sela penertiban PKL di jalan tersebut, kemarin. Penertiban melibatkan Satpol PP dan sejumlah perangkat Desa Kramat, Kecamatan Kota. ''Kami telah berupaya sosialisasi tentang larangan berdagang di tempat itu, tetapi mereka tetap membandel,'' ujarnya. Upaya sosialisasi tersebut terkait dengan Perda Kudus No 13 Tahun 2004 tentang Pengaturan PKL dan ditindaklanjuti dengan SK Bupati No 13 tahun 2004, yang berisi petunjuk pelaksanaannya. Pihaknya mengaku selama ini telah bersosialisasi dengan para pedagang. ''Tetapi kenyataannya, setelah ditertibkan mereka juga kembali berdagang,'' ungkapnya. Dia menuturkan, sebagai solusi, pihaknya berkoordinasi dengan aparat desa telah memberikan kesempatan kepada 65 pedangang (dari total 125 pedangang yang tercatat) untuk menjalankan usahanya di Gang Pergulan, yang berada tidak begitu jauh dari lokasi tersebut. Sisanya disarankan untuk menjalankan usahanya di Pasar Bitingan. ''Kami memberikan batas waktu sampai Sabtu (19/2) ini. Untuk yang di Pergulan, mungkin akan dibatasi sampai pukul 10.00,'' ujarnya. Sementara itu, seorang pedagang sayur menyatakan dirinya akan merasa sangat keberatan jika lokasi dagangnya dipindah ke Gang Pergulan, apalagi jika harus berdagang di Pasar Bitingan. Soalnya, kata dia, pembeli enggan memasuki gang tersebut yang memang sangat sempit dan menyulitkan untuk menuju lokasi itu. (H8-90s) |