| Selasa, 15 Februari 2005 | SEMARANG |
Ditinggal Nonton SidangRuang Fraksi sampai Sore DitutupBALAI KOTA - Meski Senin (14/2) merupakan hari kerja bagi anggota DPRD Kota Semarang, suasana di dalam gedung DPRD hari itu sepi layaknya suasana hari libur. Para wakil rakyat nyaris tak ada yang ngantor dan tak ada aktivitas. Hingga pukul 10.35 misalnya, ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) masih terkunci. Demikian pula ruang Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan PPP-PKB. Ruang Fraksi PAN dan PDI-P hanya ditunggui staf fraksi. Hanya di ruang Fraksi Partai Golkar, duduk sambil berbincang-bincang anggota DPRD Budi Wuryantoro dan Imannuel Drajat. Kondisi serupa terjadi di ruang Komisi A, B, C, dan D DPRD Kota. Tak ada wakil rakyat yang menunggui ruangan itu termasuk di ruang rapat tiap-tiap komisi. Semua ruangan yang berada lantai 2 gedung DPRD itu nyaris dikosongkan wakil rakyat. Hanya di lantai satu, tempat para staf sekretariat DPRD beraktivitas rutin. ''Anggota Dewan sebagian besar ke Pengadilan Negeri (PN). Sebentar lagi saya juga menyusul ke sana,'' ujar Ir Sumartono, anggota Komisi C DPRD, yang tiba-tiba muncul dari balik tangga. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu kemudian menuju ke ruang Komisi C. Para anggota DPRD itu menyaksikan sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran dobel dana operasional khusus yang melibatkan anggota DPRD periode 1999-2004. Dukungan moral, paling tidak harus diberikan kepada 11 anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004. Apalagi, empat di antaranya kini kembali menjadi anggota DPRD periode 2004-2009. Keempat orang wakil rakyat itu adalah Drs Fathur Rahman (Ketua Komisi B), Santoso Hutomo SH (Wakil Ketua Komisi B), Drs Humam Mukti Aziz (Ketua Komisi C), dan AY Sujiyanto (anggota Komisi C). Pimpinan DPRD Kota Semarang, seperti Ketua DPRD H Sriyono SSos, juga datang ke PN. Sriyono yang juga anggota DPRD periode 1999-2004 kemungkinan juga akan menjadi saksi dari persidangan itu. Tidak Libur Meski siang kemarin gedung wakil rakyat sepi dari aktivitas, para wakil rakyat tidak libur. Menurut Sumartono, biasanya rapat komisi pembahasan RAPBD 2005 dilakukan pada siang hari. Namun khusus Senin kemarin dialihkan pada malam hari. Ari Purbono, anggota Komisi B menyatakan pembahasan RAPBD 2005 tidak bisa ditunda sehingga malam hari pun rapat harus dilakukan. ''Siang hari tidak bisa karena kami datang ke PN sebagai bentuk solidaritas anggota DPRD terhadap mantan dan anggota wakil rakyat yang sekarang di sidang,'' tandas dia. Dari pantauan hingga pukul 14.00, ruang fraksi dan komisi masih tetap sepi. (G17,H5-64j) |