logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Februari 2005 KEDU & DIY
Line

Kepemilikan Akta Kelahiran Rendah

KEBUMEN - Survei Plan Kebumen di sejumlah desa menemukan data 59,9% anak memiliki akta kelahiran. Itu berarti, masih ada 40,01% anak di bawah usia 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran.

Haryo Yudanto dari Plan Kebumen kemarin mengemukakan, dengan tak memiliki akta, kehadiran anak-anak itu tanpa disertai pengakuan nama resmi, tanggal kelahiran, orang tua, dan saudara yang resmi.

Haryo mengakui, tingkat kepemilikan akta kelahiran yang rendah banyak dijumpai di desa-desa pinggiran. Di Kebumen, kebanyakan ditemukan di Kecamatan Karanggayam, kecamatan Padureso, Kecamatan Mirit, dan sekitarnya yang jauh dari akses kota.

Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Drs H Nadjmuddin menuturkan, Pemkab menaruh perhatian kepada hak-hak anak. Bahkan lewat Perda Nomor 50/2004, Pemkab membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran yang berlaku sejak Agustus 2004.

Jumlah warga yang tercatat sebagai kepala keluarga 291.219 orang, sedangkan yang telah memiliki KK baru 110.215. (B3-20j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA