| Selasa, 15 Februari 2005 | EKONOMI |
Perlu Pembatasan KreditJAKARTA-Anggota Komisi XI DPR mengungkapkan kehadiran Danamon Simpan Pinjam (DSP) dikhawatirkan mengancam kelangsungan hidup Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Harahap di Gedung Nusantara I, kemarin. I Gusti Agung Rai Wirajaya (FPDI-P) menyatakan perlu ada pembatasan pemberian kredit yang disalurkan oleh BPR dan bank umum. Ada ketentuan agar kredit untuk usaha kecil menengah (UKM) disalurkan langsung ke BPR. Namun kenyataannya dengan modal besar dari Bank Danamon DSP sudah mengalahkan BPR-BPR, terutama di Jateng, Bali, dan Jatim. Drajat Wibowo (FPAN) berpendapat kasus DSP menjadi pelajaran paling berharga bagi DPR ke depan agar jangan terlalu mudah menyetujui divestasi sebuah bank. Menurut dia, ketika DPR menyetujui divestasi sebuah bank yang disetujui bukan hanya penjualan saham, tetapi termasuk jaringan dan nasabah. Program DSP yang diluncurkan tahun 2004 oleh Bank Danamon disebutkan sebagai bentuk kepedulian kepada nasabah perbankan mikro serta pengembangan ekonomi kerakyatan. DSP ditujukan untuk membantu usaha berskala mikro dan kecil serta melayani nasabah berpenghasilan Rp 400.000-Rp 2,5 juta. (ant-53) |