| Selasa, 15 Februari 2005 | BANYUMAS |
Pengusutan Kasus TerminalPolisi Tak Akan DiskriminatifPURWOKERTO-Polisi tak akan diskriminatif saat mengusut dugaan penggelembungan biaya pembangunan Terminal Bus Purwokerto. Polisi akan memeriksa semua yang terlibat, baik eksekutif, legislatif, maupun investor. ''Polisi tak main-main dan tak akan memetieskan kasus itu. Baik eksekutif maupun legislatif yang terlibat akan kami panggil untuk pemeriksaan,'' kata Kapolwil Banyumas Komisaris Besar Polisi Prasetyo, kemarin. Saat ini, kata dia, Polwil Banyumas menunggu hasil audit bestek dan rencana anggaran biaya pembangunan terminal bus oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Dia mengakui tim independen yang dimintai bantuan meneliti bestek dan rencana anggaran biaya menemukan indikasi penggelembungan anggaran. Ada dua tim peneliti, yakni dari Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kuusuma (Unwiku) Purwokerto dan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Tim Unwiku menemukan penggelembungan Rp 7,5 miliar atau 24,40% dari total biaya pembangunan terminal bus yang dianggarkan Rp 38, 34 miliar lebih. Adapun tim Undip menemukan penggelembungan Rp 4,8 miliar. Perbedaan angka kedua tim itu bukan hal prinsip. Sebab, yang penting dalam penelitian kedua tim menemukan penggelembungan dana dan itu harus diusut. Tunggu BPKP Kapolwil menyatakan hasil penelitian kedua tim tak bisa dijadikan landasan penyidikan karena bukan hasil audit instansi resmi. Namun hasil audit itu bisa jadi pertimbangan bagi BPKP. Polwil juga sudah memaparkan hasil audit tim independen itu di Semarang. Polisi masih menunggu hasil BPKP yang akan dijadikan barang bukti. ''Kami sangat berharap BPKP Jateng segera menyelesaikan dan menyerahkan audit yang dikirim beberapa waktu lalu. Bila hasil audit diterima, polisi segera memanggil penanggung jawab, saksi, dan tersangka.'' Terminal Bus Purwokerto adalah terminal bus tipe A. Terminal itu dibangun Pemerintah Kabupaten Banyumas di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan. Pemerintah mengajak PT Krakatau Indah Purwokerto dengan sistem bangun-serah. Pemerintah menyertakan modal berupa konstruksi dasar bangunan gedung induk terminal Rp 2,9 miliar lebih. Pembangunan terminal di atas tanah pemerintah itu dibiayai investor. Dalam perhitungan investor, pembangunan itu menelan Rp 38,34 miliar. Pembangunan dilakukan mulai April 2004 dan saat ini masih berlangsung. Jangka waktu pembangunan paling lambat 1,5 tahun. (G23-86) |