logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 15 Februari 2005 BANYUMAS
Line

Ditemukan Penyimpangan Dana APBD

  • Insentif 2003-2004 DPRD Diusut

CILACAP - Pemeriksaan sejumlah pejabat dan anggota DPRD periode 1999-2004 menguak sejumlah kejanggalan penggunaan dana APBD.

Dana itu diduga dikorupsi dan penggunaannya sarat penyimpangan. Namun sejauh ini kejaksaan belum mengekspose ke publik karena klarifikasi dan penyelidikan masih berlanjut.

Hingga pekan terakhir ini, pejabat yang diperiksa 22 orang. Itu termasuk lima mantan anggota DPRD. Mereka dimintai klarifikasi sejak Desember 2004 dan kini masih berlanjut. Kejaksaan selain menyoroti proyek pembangunan juga menyelidiki dugaan penyimpangan dana APBD 2003-2004.

Salah seorang mantan anggota DPRD yang dipanggil, Habib M Ghozali, kemarin, mengakui diperiksa empat jam sejak pukul 10.00, pekan lalu. Habib disodori 15 pertanyaan seputar APBD. Dia mengakui tak menjawab beberapa pertanyaan karena menyangkut kebijakan pemimpin lembaga DPRD. ''Materi pertayaan antara lain soal bantuan insentif untuk fraksi Rp 20 juta/orang. Tim jaksa menilai bantuan itu terlalu besar.''

Dalam surat panggilan, kejaksaan menyebut kemungkinan ada penyelewengan dana APBD tahun 2003-2004. Selain bantuan insentif, tim jaksa menanyakan asuransi yang diterima anggota DPRD Rp 19 juta. Bantuan itu juga dikuatkan dengan peraturan daerah.

Jerat Hukum

Dana proyek pembangunan yang disimpangkan antara lain sekitar Rp 32 miliar. Alokasi dana ke DPRD periode 1999-2004 seperti asuransi, dana kesehatan,serta penunjang dan opersional perjalanan dinas juga diselidiki. Nilainya diperkirakan ratusan juta. ''Namun saya tak tahu kenapa yang diusut hanya dua tahun anggaran itu.''

Dia menuturkan bantuan dana insentif untuk operasional pemenangan pemilu. Karena itu diserahkan melalui fraksi sesuai dengan jumlah partai yang terwakili. Alokasi dana itu memiliki payung hukum yang kuat karena disahkan melalui peraturan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Joko Subagyo menyatakan pemeriksaan difokuskan ke dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan APBD. Namun saat ini baru penyelidikan dan pejabat yang dipanggil masih bertatus saksi.

Kepala DPU Soeprihono menolak dimintai konfirmasi seputar dugaan korupsi di dinasnya. ''Cobalah meminta konfirmasi ke Bupati, baru saya bicara,'' ujarnya, kemarin.

Sejumlah LSM menyatakan akan mengawal pengusutan dugaan korupsi APBD. Sikap itu ditegaskan Koodrinator Yayasan Serumpun Padi, Yahya Karomi, Aris Affandi dari Street Parliament (SP), Koordinator Gerakan Rakyat Cilacap (Geraci) Muhammad Nadiyin, dan Saeful Mustangin dari Awasi APBD. Keempat LSM itu meminta kasus korupsi di semua tingkatan ditangani secara sungguh-sungguh dan terbuka.

''Jangan sampai pemeriksaan ini sekadar basa-basi atau mencari modus operandi pembobolan dana APBD dan kemudian mencarikan solusi agar mereka tak terjerat hukum. Kemungkinan seperti itu bisa terjadi, ''kata Kordinator Awasi APBD Saeful Mustangin dan Yahya Karmi (Serumpun Padi) secara terpisah.

Mereka meminta Polres mengambil langkah proaktif mengusut dugaan penyimpangan dana APBD oleh DPRD 1999-2004. ''LSM siap bermitra dengan penegak hukum untuk bertukar data,'' kata Saeful. (G22-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA