logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 13 Februari 2005 SEMARANG
Line

Diduga Mencuri, Ibu dan Anak Diamankan Polisi

DEMAK-Seorang ibu berinisial STN (35) dan anak perempuannya NKN (16) warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, Sabtu kemarin harus berurusan dengan polisi. Keduanya diduga mencuri barang dagangan di kios milik Endah yang berada di Pasar Bintoro Demak.

Wakapolres Demak Kompol Susilo Teguh Raharjo didampingi Kasat Reskrim AKP Zaenal Aripin menceritakan, peristiwa itu bermula saat STN dan NKN berbelanja di Pasar Bintoro sekitar pukul 09.00. Di kios Endah, yang pagi itu cukup ramai pembeli, STN dan anaknya terlihat sibuk menawar beberapa barang kebutuhan pokok.

Perempuan berusia setengah baya itu memang langsung membayar sejumlah kebutuhan yang telah ditawarnya sebesar Rp 30 ribu. Di antaranya gandung, minyak goreng, terigu, obat-obatan dan lainnya.

Namun anaknya yang sebelumnya tidak kalah sibuk, ikut menawar sejumlah barang dagangan, seperti mie instan, minuman suplemen dan lainnya langsung memasukan barang itu ke karung sak beras tanpa membayar.

Ketika kedua perempuan itu meninggalkan kios, salah seorang pekerja kios, Sunardi merasa curiga. Dia menanyakan kepada bosnya, apakah barang-barang yang dimasukkan sak karung pembeli tadi telah dibayar atau belum. Ternyata setelah di cek dalam nota, diketahui belum dibayar.

Mengetahui hal itu, Sunardi dengan tergesa-gesa langsung mencari kedua konsumen yang mengambil barang tanpa bayar itu. Tidak lama kemudian, dia menemukan orang yang dicarinya dan saat itu baru saja keluar dari pasar.

Pria berbadan sedang itu meminta keduanya ke pos polisi, namun menolak. Dengan sedikit memaksa, akhirnya STN dan NKN bersedia ke kios milik Endah. Sesampainya di kios, suasana cukup tegang bahkan sempat ada celetukan dari pedagang lain untuk menghakiminya.

Mendengar ada keramaian, petugas kepolisian di pos jaga Pasar Bintoro langsung mengamankan keduanya, dan dibawa ke Polres Demak.

Kepada petugas, STN mengaku tidak tahu kalau anaknya mengambil barang-barang itu. Sedangkan anaknya mengira barang-barang yang telah dimasukan ke kantung sak beras itu, telah dibayar ibunya.

''Masalah ini masih dalam penyidikan, kami sudah meminta keterangan saksi dan kedua perempuan ibu dan anak yang diduga pelaku pencurian.''

Di antara barang yang kini disita untuk dijadikan bukti, 2 dus indomie goreng, 2 pak karingdaeng, 18 pasang sandal swalau dan 2 kg deterjen surf. (H1-64)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA