| Sabtu, 12 Februari 2005 | SALA |
Dipukul, Adik Adukan Kakak ke PolisiSRAGEN - Karena tidak rela dipukuli, R Wijayanti (32), warga RT 4 RW 14, Kampung Bangunsari, Kelurahan Sragen Kulon mengadukan kakak kandungnya, Sambodo Hadi (40), kepada polisi. Tindakan kakak kandung dianggap sudah melebihi batas. ''Sebagai kakak yang mestinya melindungi, dia malah kerap berlaku kasar,'' tutur Wijayanti saat mengadu ke polisi. Pengaduan korban diterima Ipda Sunardi, perwira Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sragen. Perkara itu sudah diteruskan ke penyidik Reskrim Polres Sragen. R Wijayanti selaku korban dan Sambodo Hadi sebagai pelaku akan dimintai keterangan. Diperoleh keterangan, perkara pemukulan yang terjadi Selasa (8/2) berawal dari soal utang piutang. Awalnya, Sambodo meminjam uang Rp 5 juta kepada adiknya. Uang pinjaman itu kabarnya dipinjamkan lagi kepada temannya. Setelah sebulan lebih, uang itu dikembalikan Rp 5 juta berikut bunganya Rp 500.000. Ketika uang diserahkan, suami Wijayanti keberatan kalau pengembalian uang itu disertai bunga Rp 500.000. Karena sudah ada pesan dari suaminya, Wijayanti menolak uang riba Rp 500.000 yang diberikan kakaknya itu. Sebenarnya keluarga korban berniat baik, tapi kebaikan itu disalahartikan dan dianggap perbuatan itu menyinggung perasaan Sambodo. Lantaran emosi, sang kakak nekat memukul kepala belakang adiknya. Wijayanti pun merasa kesakitan dan terhuyung-huyung karena pusing. ''Sebelum menikah, saya juga sudah sering dikasari kakak,'' tutur Wijayanti. Untuk membuat tersangka kapok, korban akhirnya mengadukan perkara pemukulan itu ke polisi. Dia berharap perkara itu di-tangani sesuai dengan hukum yang berlaku dan bisa menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. (nin-17n) |