| Sabtu, 12 Februari 2005 | SALA |
Kejagung Back Up Kasus Pencemaran
KARANGANYAR - Utusan Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin datang ke Kejari Karanganyar. Selain untuk mengumpulkan data, kedatangan Kasubid Penuntutan Kejagung Waluyo SH yang ditemui Kasi Pidum Putu Suarjana SH dan Kasi Intel Djumadi SH itu juga dimaksudkan mem-back up kasus pencemaran. ''Kami ingin tahu masalah yang sebenarnya, bagaimana kasus pencemaran di Karanganyar. Kami ke sini untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan,'' kata Waluyo yang mengaku mendapatkan surat keberatan dari DPC Apindo Karanganyar. Sementara itu, Kejari tidak akan memetieskan atau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pencemaran. Kejari telah melimpahkan kepada pengadilan empat kasus pencemaran dengan lima tersangka yang diterimanya dari Polda Jateng. Tersangka Paulus Tanuwijaya (Direktur Utama PT Sekar Bengawan Tekstil) akan disidang Senin (14/2) dengan jaksa Putu Suarjana SH dan Ketua Majelis Hakim Sutriyadi Yahya SH di PN. Dua hari kemudian akan digelar dua sidang sekaligus secara terpisah. Tersangka Sutedjo (Direktur Utama PT Sariwarna) disidang dengan jaksa Jumadi SH dan Ketua Majelis Hakim Sukri SH serta Iwan Hartoyo dan Aji Silvano Hermawan (Direktur dan Penanggung Jawab Ipal PT Suburteks) dengan jaksa Ida Sulistyowati SH dengan Unggul Achmadi SH sebagai Ketua Majelis Hakim. Soegiyanto Santoso (Direktur Utama PT Sawah Karunia Agung Tekstil) akan disidangkan pada 17 Februari dengan jaksa Waito SH dan Ketua Majelis Hakim Eni Indrayartini SH. ''Proses selanjutnya kami serahkan pengadilan. Tuntutan dan ancaman hukuman masih menunggu proses persidangan. Apa pun keputusan hakim nantinya harus kita hormati bersama,'' kata Putu. Terlambat Lebih lanjut, Putu mengungkapkan upaya dari para pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka maupun Apindo yang meminta kejaksaan untuk menghentikan kasus tersebut hingga berkirim surat ke Kejagung dinilai terlambat. Sebab, kasus pencemaran tersebut sudah masuk pengadilan, dan lusa akan disidangkan. ''Jika kasus tersebut masih dalam status penyidikan oleh Polda, kemungkinan masih bisa diselesaikan dengan cara lain,'' katanya. ''Coba saat itu, Pemkab dan pengusaha membentuk tim khusus dan melakukan perundingan dengan Polda selaku penyidik, kemungkinan hasilnya akan lain dan tidak akan seperti ini.'' Bagaimana dengan 12 kasus pencemaran yang belum diserahkan Polda ke Kejari? ''Kami terus melakukan koordinasi dengan Polda dan Kejati Jateng. Kami juga menanyakan kendala apa yang terjadi sehingga kasusnya belum diserahkan ke kejaksaan,'' kata dia yang berharap 12 kasus pencemaran itu segera dilimpahkan. Dia yang mengaku mendapatkan dorongan moral dari pakar lingkungan dan beberapa LSM peduli lingkungan itu menambahkan, bahwa hukum lingkungan memang harus ditegakkan. Dalam penegakan tersebut pihaknya menganut azas subsidaritas. Artinya, hukum pidana yang dikenakan dimaksudkan sebagai obat terhadap pelanggar tindak pencemaran. ''Buruh di Karanganyar itu kan hanya sekitar 5% dari jumlah penduduk yang ada, sedangkan sisanya adalah petani. Karena itu, kepentingan petani harus lebih diutamakan agar lahan pertaniannya tidak tercemar.'' Beri Bantuan Sementara itu, para pengusaha besar di Karanganyar yang tergabung dalam DPC Apindo pekan lalu menyerahkan sumbangan terhadap 448 anak siswa-siswi SD dari berbagai kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Jatiyoso (62 anak SD), Jatipuro (52), Jumapolo (57), Jumantono (47). Kemudian Kecamatan Karangpandan (47 siswa SD), Jenawi (47), Ngargoyoso (46), Tawangmangu (45), dan Matesih (45). Sumbangan yang berbetuk uang tersebut untuk beasiswa dan pembelian buku tulis. Secara simbolis sumbangan diberikan oleh Bupati Hj Rina Iriani yang didampingi pengurus Apindo. Menurut Bupati, sumbangan stimulan yang diberikan itu merupakan pemberian tahap pertama dari para pengusaha. Selanjutnya, pada tahun ajaran baru sekitar bulan Juli yang akan datang, para pengusaha juga akan memberikan sumbangan dalam jumlah yang lebih besar. ''Sumbangan ini merupakan bukti kepedulian para pengusaha terhadap pendidikan di Karanganyar. Terutama kepedulian mereka kepada anak-anak yang tidak mampu tetapi tetap ingin melanjutkan sekolah,'' kata Rina yang membantah bahwa pertemuannya dengan Kapolda Jateng beberapa waktu lalu adalah untuk lobi.(G8-92m) |