logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 12 Februari 2005 SALA
Line

9 CPU Milik SMKN 1 Jogonalan Dicuri

KLATEN - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jogonalan, Klaten dibobol kawanan pencuri, Jumat (11/2) dini hari. Akibatnya, sembilan unit central processing unit (CPU) Pentium 4 senilai Rp 22,5 juta hilang dari ruang praktik komputer.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian itu kali pertama diketahui dua penjaga malam sekolah pada pukul 05.00. Saat itu, mereka sedang berkeliling untuk mengecek setiap ruang sekolah.

Ketika tiba di ruang praktik komputer di lantai kompleks sekolah, mereka sangat terkejut melihat salah satu jendela sudah dalam keadaan terbuka. Teralis pengaman jendela dilepas kawanan pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang.

Setelah dicek, ternyata sembilan unit CPU yang terdapat di dalamnya sudah tidak ada. Akan tetapi barang yang lain, seperti monitor dan keyboard masih utuh. Kedua penjaga malam segera melaporkan pencurian itu kepada kepala sekolah dan aparat Polsek Jogonalan.

Penjaga Malam Diperiksa

Kapolsek Jogonalan AKP Totok Mugiharjo bersama beberapa anak buahnya segera mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki. Aparat meminta keterangan dari dua penjaga malam, Tukirno (53) dan Sri Sudarman (36).

Diperkirakan, pencurian terjadi pada sekitar pukul 01.00-05.00. Sebab pada pukul 01.00, kedua penjaga masih melakukan pemeriksaan keliling dan tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Namun ketika mereka memeriksa pada pukul 05.00, sembilan CPU sudah tidak ada di tempatnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Klaten Aiptu Sartono menuturkan, pencuri diduga masuk ke ruang komputer dengan merusak pagar besi di lantai dua. Kemudian, mereka mencongkel jendela dengan benda keras dan melepas teralis pengaman.

Saat ini, polisi telah menyita pagar besi yang dipotong pencuri.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Azis Andriansyah mengingatkan para penjaga malam agar lebih berhati-hati. Sebab, akhir-akhir ini sering terjadi pencurian CPU di kantor atau sekolah-sekolah. Sebelumnya, SMKN 2 Klaten di Desa Senden, Kecamatan Ngawen juga dibobol pencuri, pada 13 Januari lalu.

Tiga belas CPU senilai Rp 30,8 juta hilang. Modus yang digunakan para pelaku sama, yakni memotong kawat pengaman, mencongkel jendela, melepas teralis, dan hanya mencuri CPU. Barang yang lebih berharga malah dibiarkan tetap di ruangan tersebut.

Kantor PT Mondrian milik Ketua DPRD Klaten Harri Pramono di Jalan By Selatan juga pernah mengalami nasib serupa. Dua puluh satu CPU senilai 47,5 juta dibawa kabur pencuri. Sampai saat ini, polisi masih mengejar kawanan pencuri CPU tersebut.(F5-92j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA